Selasa, 5 Mei 2026

Berita Manggarai Barat

Sidimius Tinggalkan Anak Istri Cari Kerja di Kalimantan Malah Dicegah Polisi

Satu dari 75 calon PMI asal Desa Dunta Kecamatan Welak Manggarai Barat berniat berangkat ke Kalimantan memperbaiki ekonomi rumah tangganya.

Tayang:
Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Sidimius Tinggalkan Anak Istri Cari Kerja di Kalimantan Malah Dicegah Polisi
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Sidimius Jelatu, warga Kampung Jeong, Desa Dunta, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat. Dia merupakan salah satu dari calon pekerja yang dicegah keberangkatannya di Labuan Bajo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO-Keterbatasan ekonomi memaksa Sidimius Jelatu (30) meninggalkan istri serta dua orang anaknya di kampung. Sidimius  berniat pergi ke Kalimantan dengan harapan bisa dapat pekerjaan yang lebih baik menghidupi  keluarganya.

Sidi, sapaan Sidimus merupakan  satu dari 75 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Manggarai Barat yang dicegah keberangkatannya menuju Kalimantan oleh aparat gabungan TNI-Polri di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Rabu 22 November 2023.

Warga Kampung Jeong, Desa Dunta, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, selama ini menjalani pekerjaan petani musiman, tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Kekeringan berkepanjangan menjadi alasan Sidi meninggalkan kampung halaman dan pergi merantau. Pasalnya dia tak bisa lagi menanam sayur dan jagung yang biasa hasil panennya digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari keluarganya.

Baca juga: Anak Babi Lahir Mirip Wajah Manusia di Manggarai Barat, Simak Penjelasan Ilmiahnya

 

 

Dia  kelimpungan untuk menafkahi istri serta dua anaknya yang masih kecil. Baginya tidak ada pilihan lain selain merantau

"Lahan sudah kering kami tidak bisa tanam lagi, mau makan apa (karena tidak tanam) terpaksa pergi merantau ke Kalimantan," ungkapnya, ditemui di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis 23 November 2023.

Sidi bukan baru pertama bekerja di Kalimantan, sebelumnya dia pernah bekerja sebagai buruh kelapa sawit di salah satu perusahaan di Kalimantan Tengah selama 10 bulan. Namun urusan keluarga yang mendesak kala itu memaksanya untuk pulang kampung. 

Dua tahun berlalu, laki-laki itu kembali ditawar bekerja di Kalimantan, juga sebagai buruh kelapa sawit. Kondisi ekonomi yang buruk membuatnya tak perlu pikir dua kali, dia menyetujui tawaran itu dan siap berangkat karena butuh uang, bermodalkan KTP. "Saya hanya diminta kumpul KTP dari yang rekrut," katanya.

Baca juga: Aparat Gabungan Gagalkan Keberangkatan Puluhan Pekerja Ilegal di Labuan Bajo, Hendak ke Kalimantan

Sebelum proses pemberangkatan, Sidi bersama beberapa kawan-kawan di kampungnya sempat bertemu dengan seorang perekrut. Mereka dijanjikan akan digaji Rp134 ribu per hari, dengan 14 jam kerja, 07.00-14.00 waktu setempat. 

Dari pengalaman merantau sebelumnya, Sidi tak mengelak banyak pekerja asal NTT tidak peduli soal perizinan, begitupun kesehatan dan keselamatan. Hal itu umumnya muncul dari pekerja migran yang sudah lama merantau. 

Faktor lain pergi merantau tanpa dokumen lengkap atau ilegal karena minim literasi dan terdesak kebutuhan ekonomi. "Jalan satu-satunya itu, jalan saja. Kalau tidak anak istri mau kasih makan apa," papar Sidi. 

Setidaknya Sidi bersyukur, batalnya keberangkatan itu membuat matanya terbuka, bahwa harus ada dokumen yang diurus sebelum berangkat bekerja di luar daerah ataupun luar negeri. Dia juga baru tahu bahwa perusahaan yang merekrutnya tidak memiliki izin rekrutan di wilayah NTT.

Baca juga: UMP NTT Hanya Naik 62 Ribu, Buruh di Labuan Bajo Tak Puas

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved