Hari Guru Nasional
Cerita Guru Pedalaman NTT 10 Tahun Mengabdi Tak Digaji, Kini Tinggal di Perpus Sekolah
Seorang guru SMP di NTT berjuang selama 10 tahun tapi tak pernah terima gaji. Guru NTT kini berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Di sisi lain, setiap guru harus membeli buku referensi tambahan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa.
“(Kalau ada tambahan belajar, guru) harus beli. Terkadang, buku referensinya disiapkan oleh guru, lalu mereka fotokopi,” ucap Guru Bahasa Indonesia, Aryance Paulina Thake Kolo.
Tak tahu kapan terima gaji
Sudah 10 tahun terakhir Lukas Kolo (37 )mengabdi di SMP Negeri Wini. Ia menjalani profesinya sebagai guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini dengan sukacita.
Pada Agustus 2023 lalu, Lukas menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hingga saat ini ia belum menerima gaji.
“Saya terima SK tanggal 7 Agustus 2023, sampai hari ini belum terima gaji. Mungkin pemerintah masih urus, karena terlalu banyak peserta,” ungkap Lukas.
Lukas tidak mengetahui secara pasti kapan akan menerima gaji. Saat ini, dirinya hanya bisa menunggu saja.
Untuk bertahan hidup, Lukas mengandalkan kerja sampingan dengan menjadi pekerja kebun dan menjual hewan.
Di SMP Negeri Wini ini, Lukas bersama keluarganya sengaja tinggal di ruang perpustakan yang dialihfungsikan menjadi mes. Hal tersebut demi menghemat biaya transportasi dari rumahnya di Bakitolas yang jaraknya sekitar 25 kilometer ke SMP Negeri Wini.
“Pulangnya kalau ada keperluan saja. Ya kadang satu bulan sekali. Yang menginap di mes ada tiga guru, termasuk saya,” ungkapnya.
Siswa dipungut Rp 35.000 untuk gaji guru honorer
Frederikus sudah bekerja di SMP Negeri Wini selama dua tahun sebagai guru honorer. Sehari-hari, ia pergi mengajar menggunakan sepeda motor karena rumahnya tidak jauh dari SMP Negeri Wini.
Lulusan Universitas Timor itu mengaku sempat telat menerima gaji selama enam bulan.
Dia mengatakan gaji para guru honorer di SMP Negeri Wini bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite dari siswa senilai Rp 35.000.
“Biasanya telat (dapat gaji). Kan 15 persen dari dana BOS dan beberapa persen dari komite. Kalau dana Bos kan bertahap. Kalau sudah cair, baru dibayar. Kalau enggak, kita nikmati saja,” ujar Frederikus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.