Kebakaran Lahan di Labuan Bajo

1 Hektare Lahan Kering di Waecicu Labuan Bajo Terbakar

Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra menyebut api membakar ilalang maupun semak belukar yang luas areanya sekitar satu hektare.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Petugas gabungan berusaha padamkan api di lahan yang terbakar.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kurang lebih satu hektare lahan kering di Waecicu, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat terbakar.

Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra menyebut api membakar ilalang maupun semak belukar yang luas areanya sekitar satu hektare.

"Butuh waktu sekitar dua jam bagi petugas gabungan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut," jelasnya, Senin 27 November 2023.

Budi menyebut, api dilaporkan mulai terlihat pada Minggu sekitar pukul 19.02 Wita, Karhutla terjadi di Wae Cicu tepatnya di ujung jalan aspal Batu Gosok. "Tadi malam begitu mendapat info dari masyarakat, langsung kerahkan jajaran bersama pihak terkait lainnya," ujarnya.

 

 

Baca juga: Kebakaran Lahan Ancam Permukiman dan Gedung SD Kepiketik Sikka

 

 

 

 

Kompol Budi mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian Polres Manggarai Barat dan Koramil 1612-02/Komodo hingga Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat langsung terjun ke lokasi untuk mengatasi Karhutla.

"Lokasi kebakaran yang berada di lereng bukit dan ketiadaan sumber air serta hembusan angin kencang menjadi kendala petugas dalam upaya pemadaman kebakaran ini," ungkapnya.

Lanjut Kompol Budi, sejumlah peralatan pendukung pemadaman langsung diterjunkan ke lokasi. Diantaranya kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) serta beberapa peralatan manual.

Namun karena medannya cukup sulit, kendaraan taktis tersebut tak bisa optimal mencapai lokasi. Pemadaman akhirnya dilakukan dengan cara manual.

"Dua unit mobil pemadam kebakaran tidak bisa langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) karena medan yang sulit, sehingga pemadaman dilakukan dengan cara manual menggunakan ranting pohon," ujar Perwira berpangkat komisaris polisi itu.

Menggunakan peralatan seadanya, petugas gabungan dengan penuh semangat bergotong-royong memadamkan spot atau titik api di beberapa lokasi. Mereka berupaya memadamkan api dengan cara dipukul menggunakan ranting pohon. Kerja keras petugas gabungan membuahkan hasil. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.

"Yang terbakar vegetasi ilalang yang memang dominan di kawasan tersebut. Berkat kerja keras petugas, api sudah dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 Wita," tuturnya.

Adapun untuk penyebab kebakaran, belum diketahui secara pasti. Namun, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan Karhutla. Seperti, membuang puntung rokok sembarangan dan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

"Kebakaran di kawasan tersebut rawan kembali terjadi. Penyebabnya tak lain akibat kondisi ilalang dan semak belukar yang mengering diperparah angin kencang yang kerap bertiup sehingga memudahkan lahan mudah terbakar," jelas Alumni Akpol angkatan 2009 itu.

Selain itu, Wakapolres Mabar juga menjelaskan, pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dijerat dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

"Dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved