Kekerasan Anak di Manggarai Timur

Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur di Manggarai Timur Tahun 2022-2023

Ini data kasus kekerasan berupa penganiayaan dan pelecehan terhadap anak dibawa umur yang ditangani oleh pihak Kepolisian

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, SH.,S.IK.,M.Si. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG--Ini data kasus kekerasan berupa penganiayaan dan pelecehan terhadap anak dibawa umur yang ditangani oleh pihak Kepolisian dari Polres Manggarai Timur dari tahun 2022 hingga Tahun 2023 ini. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reksrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K, kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 27 November 2023 menerangkan total kasus kekerasan terhadap anak perempuan untuk tahun 2022 lalu berjumlah 23 kasus. Dengan rincian, kasus pelecehan berjumlah 19 kasus dan kasus penganiayaan terhadap anak berjumlah 1 kasus. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Siswa SD di Sikka Flores Belajar di Lantai Tanpa Meja dan Kursi

 

 

 

Sementara itu kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Polres Manggarai Timur untuk tahun 2023 ini berjumlah 16 kasus dengan semuanya adalah kasus pelecehan.

Untuk sementara kasus terakhir adalah kasus pelecehan anak pesantren oleh tersangka PI pemilik/Ketua Yayasan salah satu Pondok Pesantren yang ada di Borong. 

Jeffry juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk wajib mengawasi anak-anak dalam pergaulan. Dan meminta kerjasama semua pihak guna memberantas kasus-kasus tersebut di Manggarai Timur. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved