RS Pratama Doreng

Uang Proyek RS Pratama Doreng Tidak Dibayar, Kontraktor Pulang ke Lampung    

Pembangunan gedung utama Rumah Sakit Pratama Doreng di Kabupaten Sikka semakin tidak jelas setelah pihak kontraktor meninggalkan proyek tersebut.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Kontraktor pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng memasang safety line setelah meninggalkan proyek tersebut. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kontraktor pelaksana pembangunan RS Pratama Doreng di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka memasang safety line (garis larangan), sejak Sabtu 25 November 2023 di areal bangunan dan pulang kampung halamannya di Lampung karena belum dilakukan pembayaran termin keempat proyek. 

Proyek gedung utama dibiayai ari dana pinjaman daerah senilai Rp. 10.524.916.000. Dari nilai kontrak tersebut, sudah dilakukan termin mencapai 48 persen diluar uang muka 15 persen yang sudah dicairkan lebih dahulu pada awal pekerjaan.

Fadli,pelaksana pembangunan RS Pratama Doreng kepada TribunFlores.Com, Minggu, 26 November 2023 menjelaskan,pekerjaan dihentikan sementara menunggu pencairan tahap atau termin keempat oleh Pemerintah Kabupaten Sikka. 

"Dana kita sudah habis, gak bisa lanjut lagi pekerjaan jadi untuk sementara kosong tu di lapangan sedangkan material masih banyak didalam, makanya kami police line berarti kan tanda larang, gak boleh sembarangan orang masuk, nanti materialnya pada ilang, itu aja fungsinya, sekarang kami lagi memproses masalah tagihan ini," ungkap Fadli yang mengaku sedang melakukan perjalanan pulang kampung di Lampung.

Baca juga: Pemana Bahari Festival 2023, Sukacita Pesta Nelayan Pemana di Pulau Anano Sikka

 

 

 

Fadli mengaku terpaksa pulang kampung dengan menggunakan kapal laut karena ketiadaan biaya untuk naik pesawat. 

Sebelumnya Pimpinan Cabang PT Garot Jaya Utama, M. Septian Hadi Susilo,  kontraktor pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng mengadu ke Kejaksaan Negeri Sikka dan diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Bayu Pinarta.

Kepada Bayu, Septian Hadi Susilo mengatakan sudah melakukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Sikka. Karena  tidak adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan pencairan termin ke 4. 

Sementara itu, baik Hadi maupun Fadli mengaku progres pekerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng sudah mencapai 90 persen lebih.

Baca juga: Guru di Sikka Minta Pemerintah Jangan Lupa Perhatikan Nasib Mereka

Septian Hadi Susilo membeberkan sejumlah fakta yang dialaminya dalam menyelesaikan pekerjaan gedung utama hingga meneteskan air mata dan bahkan mengaku bahwa hal tersebut baru dialaminya dan itu terjadi di Kabupaten Sikka. 

Dia tidak menyangka permintaannya mencairkan termin ke-4 mengalami kendala dalam prosesnya, padahal ia sudah berkoordinasi dengan PPK dan bahkan segala kelengkapan dokumen pencairan sudah ada di meja Plt Kepala Dinas Kesehatan.

Septian Hadi Susilo menyatakan bahwa Plt Kepala Dinas Kesehatan meminta agar pekerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng dihentikan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved