RS Pratama Doreng

Uang Proyek RS Pratama Doreng Tidak Dibayar, Kontraktor Pulang ke Lampung    

Pembangunan gedung utama Rumah Sakit Pratama Doreng di Kabupaten Sikka semakin tidak jelas setelah pihak kontraktor meninggalkan proyek tersebut.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Kontraktor pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng memasang safety line setelah meninggalkan proyek tersebut. 

“Bila memang rekomendasi BPKP NTT demikian adanya, semestinya saya diberikan surat pemberitahuan secara tertulis tentang penghentian kerja sementara. Ataupun kalau memang harus diputus, maka harus ada pemutusan kontrak dari PPK selaku pejabat yang berwenang, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” ungkap Hadi Susilo.

Baca juga: Kepala Sekolah SMPK Yapenthom 2 Maumere Sampaikan Terima Kasih Kepada 3 Anggota DPRD Sikka

Septian sempat bertemu BPKP NTT dan dari BPKP dirinya mendapat informasi rekomendasi penghentian pengerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng dikeluarkan sejak bulan Oktober 2023.  

“Kenapa saat itu kontraknya tidak diputus.? Karena tidak ada kejelasan, ya, kami lanjut kerja terus, sebab kami terikat kontrak,” ujar Hadi Susilo yang mengaku saat itu progres pengerjaannya sudah mencapai 70 persen.

Hadi Susilo mengatakan, karena dana termin ke 4 belum dicairkan, dirinya terpaksa memakai dana pribadi untuk melanjutkan pekerjaan bahkan terpaksa menjual hasil panen di kampung halamannya untuk membayar upah tenaga kerja.

“Kami hanya ingin pekerjaan ini selesai agar bermanfaat bagi masyarakat dan pekerjaan kami dibayar. Kasian kami pak, saya sampai nggak ingat lagi lumbung keluarga. Kasihan nasib tenaga kerja. Mereka punya keluarga juga yang harus ditanggung. Justru bila proyek ini dibiarkan mangkrak, maka akan berpotensi hukum,” ungkap Asep dihadapan Kasie Intel Kejari Sikka, sambil meneteskan air mata.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Pemkab Sikka Akan Tutup Aktivitas Pasar Wuring

Atas pengaduan itu, Bayu Pinarta mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali kontrak kerja tersebut sehingga menjadi jelas. 

“Sebagai institusi negara, Kejaksaan terbuka terhadap setiap pengaduan dari masyarakat menyangkut permasalahan hukum karena itu salah satu tugasnya. Apalagi ada bidang pelayanan hukum di kejaksaan. Nanti kita kaji ini masuk ranah hukum yang mana,” ujar Bayu. 

Plt Kadis Kesehatan Sikka, Hengky Sali yang dihubungi TRIBUNFLORES.COM, Senin, 27 November 2023 siang di Maumere menyarankan agar persoalan itu dikonfirmasi kepada Penjabat Bupati Sikka.

Pasalnya, kewenangan memberikan penjelasan terkait persoalan itu ada di Penjabat Bupati Sikka. 

Sampai saat ini, TRIBUNFLORES.COM masih berupaya menghubungi Penjabat Bupati Sikka yang sedang berada di Kupang mengikuti RUPS Bank NTT.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved