RS Pratama Doreng
Uang Proyek RS Pratama Doreng Tidak Dibayar, Kontraktor Pulang ke Lampung
Pembangunan gedung utama Rumah Sakit Pratama Doreng di Kabupaten Sikka semakin tidak jelas setelah pihak kontraktor meninggalkan proyek tersebut.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kontraktor pelaksana pembangunan RS Pratama Doreng di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka memasang safety line (garis larangan), sejak Sabtu 25 November 2023 di areal bangunan dan pulang kampung halamannya di Lampung karena belum dilakukan pembayaran termin keempat proyek.
Proyek gedung utama dibiayai ari dana pinjaman daerah senilai Rp. 10.524.916.000. Dari nilai kontrak tersebut, sudah dilakukan termin mencapai 48 persen diluar uang muka 15 persen yang sudah dicairkan lebih dahulu pada awal pekerjaan.
Fadli,pelaksana pembangunan RS Pratama Doreng kepada TribunFlores.Com, Minggu, 26 November 2023 menjelaskan,pekerjaan dihentikan sementara menunggu pencairan tahap atau termin keempat oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.
"Dana kita sudah habis, gak bisa lanjut lagi pekerjaan jadi untuk sementara kosong tu di lapangan sedangkan material masih banyak didalam, makanya kami police line berarti kan tanda larang, gak boleh sembarangan orang masuk, nanti materialnya pada ilang, itu aja fungsinya, sekarang kami lagi memproses masalah tagihan ini," ungkap Fadli yang mengaku sedang melakukan perjalanan pulang kampung di Lampung.
Baca juga: Pemana Bahari Festival 2023, Sukacita Pesta Nelayan Pemana di Pulau Anano Sikka
Fadli mengaku terpaksa pulang kampung dengan menggunakan kapal laut karena ketiadaan biaya untuk naik pesawat.
Sebelumnya Pimpinan Cabang PT Garot Jaya Utama, M. Septian Hadi Susilo, kontraktor pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng mengadu ke Kejaksaan Negeri Sikka dan diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Bayu Pinarta.
Kepada Bayu, Septian Hadi Susilo mengatakan sudah melakukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Sikka. Karena tidak adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan pencairan termin ke 4.
Sementara itu, baik Hadi maupun Fadli mengaku progres pekerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng sudah mencapai 90 persen lebih.
Baca juga: Guru di Sikka Minta Pemerintah Jangan Lupa Perhatikan Nasib Mereka
Septian Hadi Susilo membeberkan sejumlah fakta yang dialaminya dalam menyelesaikan pekerjaan gedung utama hingga meneteskan air mata dan bahkan mengaku bahwa hal tersebut baru dialaminya dan itu terjadi di Kabupaten Sikka.
Dia tidak menyangka permintaannya mencairkan termin ke-4 mengalami kendala dalam prosesnya, padahal ia sudah berkoordinasi dengan PPK dan bahkan segala kelengkapan dokumen pencairan sudah ada di meja Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Septian Hadi Susilo menyatakan bahwa Plt Kepala Dinas Kesehatan meminta agar pekerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng dihentikan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT.
“Bila memang rekomendasi BPKP NTT demikian adanya, semestinya saya diberikan surat pemberitahuan secara tertulis tentang penghentian kerja sementara. Ataupun kalau memang harus diputus, maka harus ada pemutusan kontrak dari PPK selaku pejabat yang berwenang, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” ungkap Hadi Susilo.
Baca juga: Kepala Sekolah SMPK Yapenthom 2 Maumere Sampaikan Terima Kasih Kepada 3 Anggota DPRD Sikka
Septian sempat bertemu BPKP NTT dan dari BPKP dirinya mendapat informasi rekomendasi penghentian pengerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng dikeluarkan sejak bulan Oktober 2023.
“Kenapa saat itu kontraknya tidak diputus.? Karena tidak ada kejelasan, ya, kami lanjut kerja terus, sebab kami terikat kontrak,” ujar Hadi Susilo yang mengaku saat itu progres pengerjaannya sudah mencapai 70 persen.
Hadi Susilo mengatakan, karena dana termin ke 4 belum dicairkan, dirinya terpaksa memakai dana pribadi untuk melanjutkan pekerjaan bahkan terpaksa menjual hasil panen di kampung halamannya untuk membayar upah tenaga kerja.
“Kami hanya ingin pekerjaan ini selesai agar bermanfaat bagi masyarakat dan pekerjaan kami dibayar. Kasian kami pak, saya sampai nggak ingat lagi lumbung keluarga. Kasihan nasib tenaga kerja. Mereka punya keluarga juga yang harus ditanggung. Justru bila proyek ini dibiarkan mangkrak, maka akan berpotensi hukum,” ungkap Asep dihadapan Kasie Intel Kejari Sikka, sambil meneteskan air mata.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Pemkab Sikka Akan Tutup Aktivitas Pasar Wuring
Atas pengaduan itu, Bayu Pinarta mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali kontrak kerja tersebut sehingga menjadi jelas.
“Sebagai institusi negara, Kejaksaan terbuka terhadap setiap pengaduan dari masyarakat menyangkut permasalahan hukum karena itu salah satu tugasnya. Apalagi ada bidang pelayanan hukum di kejaksaan. Nanti kita kaji ini masuk ranah hukum yang mana,” ujar Bayu.
Plt Kadis Kesehatan Sikka, Hengky Sali yang dihubungi TRIBUNFLORES.COM, Senin, 27 November 2023 siang di Maumere menyarankan agar persoalan itu dikonfirmasi kepada Penjabat Bupati Sikka.
Pasalnya, kewenangan memberikan penjelasan terkait persoalan itu ada di Penjabat Bupati Sikka.
Sampai saat ini, TRIBUNFLORES.COM masih berupaya menghubungi Penjabat Bupati Sikka yang sedang berada di Kupang mengikuti RUPS Bank NTT.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.