Kasus Pencurian di Sikka
Pencuri Sembunyikan Dua Batang Gading Curian Rp 1,5 Miliar di Rumahnya Kampung Wolonbue
Tim Buru Sergap Polres Sikka akhirnya menangkap tujuh orang pelaku pencurian dua batang gading milik Kerajaan Nita di Kabupaten Sikka, Pulau Flores.
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Satu dari tujuh pelaku pencurian dua batang gading pusaka seharga Rp 1,5 miliar milik Kerajaan Nita disembunyikan di rumah WG di Kampung Wolonbue, Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, 7 K arah timur Kota Maumere, Pulau Flores.
Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, Senin 4 November 2023 menjelaskan ketika pelaku berhasil mencuri dua batang gading tersebut, para pelaku kemudian menyimpannya di rumah WG.
"Barang bukti (BB) ada di rumah salah satu terduga pelaku atas nama WG," ujar Susanto, Senin 4 Desember 2023
Dikatakannya, dua batang gading tersebut dijaga sendiri oleh WG hingga dia ditangkap oleh anggota Polres Sikka.
Baca juga: Polisi Bekuk 7 Terduga Pelaku Pencurian Gading di Nita Sikka, Amankan 2 Gading & 1 Unit Mobil
Diberitalan sebelumnya, Unit Buser Satuan Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap tujuh orang pelaku pencurian dua batang gading, Minggu 3 Desember 2023.
Tujuh orang terduga pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian dua batang gading di rumah Petrus Philipus Maudong Dasilva di Dusun Bao Loran, Desa Nita Kecamatan Nita, Minggu 27 November 2023 lalu sekitar pukul 02:00 Wita. *
Berita TRIBUNFLORES.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BARANG-BUKTI-GADING.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.