Berita Sikka
BREAKING NEWS: Pemkab Sikka Tutup Pasar Wuring, CV Bengkunis Minta Pedagang Tetap Jualan
Dengan alasan, CV Bengkunis Jaya telah mengantongi izin resmi pemerintah melalui menteri investasi.
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Polemik penutupan Pasar Wuring berbuntut panjang.
Bahkan info terbaru yang diperoleh TribunFlores.Com pada 6 Desember 2023, pengelola Pasar Wuring menyurati warga dan pedagang di area pasar wuring untuk beraktivitas seperti biasa.
Dengan alasan, CV Bengkunis Jaya telah mengantongi izin resmi pemerintah melalui menteri investasi.
Selain itu, saat ini Pihak CV Bengkunis Jaya tengah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan itu.
Baca juga: Pemkab Sikka Tutup Pasar Wuring Jumat 1 Desember 2023
Berikut ini isi surat lengkap dari Direktur CV Bengkunis Jaya, Waode Karmila Wati, drh.,M.Vet.
Wolomarang, 5 Desember 2023
Kepada: Warga Pedagang yang Berjualan di Pasar Wuring
Pengelola menghimbau untuk berjualan seperti biasa. Karena saudara/i tidak melanggar hukum.
CV. Bengkunis Jaya bukan pengusaha liar tetapi memiliki izin resmi pemerintah melalui menteri invenstasi.
CV. Bengkunis Jaya bukan usaha pribadi melainkan usaha berbadan hukum;
Sangat jelas kegiatan dan/atau aktivitas jual beli yang berada di Pasar Wuring ditujukan semata-mata demi kepentingan sifat tradisional masyarakat setempet yang memerlukan wadah berupa: Pasar Tradisional dan tidak ada ketentuan yang melarang pelaku usaha melakukan usaha pasar rakyat yang bersifat tradisional.
Apabila di dalam operasionalnya ditemukan adanya hal yang bersifat teknis kurang tepat, maka yang diperlukan adalah suatu pembinaan yang berkaitan dengan sifat ketradisionalan dari pasar yang bersangkutan, bukan kemudian dilakukan suatu ancaman: Penutupan.
Menanggapi intimidasi pemerintah, mengenai larangan berbelanja di Pasar Wuring dari: Mimbar gereja dan himbauan PolPP di seluruh penjuru Kota Kabupaten Sikka, berikut hal yang perlu di lakukan:
1. Aktifkan social media, beritahu lewat social media (FB, IG, WA. Tiktok) jika kita masih berjualan seperti biasa. Missal: Pasar Wuring, masih buka seperti biasa, yuk berbelanja di pasar Wuring.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.