Berita Kabupaten Kupang

Kejari Kabupaten Kupang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidum, Ada Senapa Angin hingga Teleskop

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang M. Ilham, Para Kepala Seksi dan seluruh Pegawai Kejaksaan.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-KEJARI
MUSNAHKAN - Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kabupaten Kupang pada Jumat 8 Desember 2023 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Tindak Pidana Umun (Tipidum) usai kasus tersebut berkekuatan hukum tetap (Inkracht)

Pemusnahan barang bukti ini sendiri dilangsungkan pada hari Jumat 8 Desember 2023 sekira pukul 10.30 Wita di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang M. Ilham, Para Kepala Seksi dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kepada wartawan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, I Wayan Agus Wilayana mengungkapkan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diadakan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Meninggal Usai Orasi di Kejari Sikka, Pater Ignas Dengar Alm Siflan Angi Sakit Namun Tak Mengeluh

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni Pakaian, Tali Nilon, Parang, Pisau, Jerigen, Botol Aqua, Sampel organ tubuh sapi berupa lidah, hati dan hidung, Terpal, Kunci Inggris, Senapan Angin, dan Teleskop.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar untuk BB bahan non metal didalam tempat pembakaran yang sudah disiapkan dari drum.

Sementara BB dari bahan metal seperti Kunci Inggris, Senapan Angin, dan Teleskop dimusnakhan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi.(ary).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved