Pemilu 2024 di Ngada

KPUD Ngada Tegaskan Rekrut Anggota KPPS Sehat dan Dilindungi Jamsostek

Hal itu ditegaskan Aloysius Raubata saat diwawancarai awak media di Kota Bajawa, di sela - sela kesibukannya memimpin rapat

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ORIS GOTI
Plh Ketua KPUD Ngada Aloysius Raubata saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM di Kota Bajawa di sela kesibukannya memimpin rapat koordinasi pembentukan KPPS, Jumat 8 Desember 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Plh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada, Aloysius Raubata menegaskan bahwa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan direkrut untuk Pemilu 2024 harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki SDM yang mumpuni.

Hal itu ditegaskan Aloysius Raubata saat diwawancarai awak media di Kota Bajawa, di sela - sela kesibukannya memimpin rapat koordinasi pembentukan KPPS, Jumat 8 Desember 2023.

Aloysius menjelaskan, pendaftaran PPKS untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada 11 Desember 2023. Selanjutnya, penetapan petugas KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan pada 25 Januari 2024.

"Nantinya, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024," jelas Aloysius Raubata.

 

 

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Sikka Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

 

 

 

Aloysius menerangkan, KPPS merupakan ujung tombak Pemilu, itulah sebabnya aspek kesehatan dan SDM yang mumpuni menjadi hal penting yang mesti dimiliki.

Aloysius menyebut, nantinya anggota KPPS akan bertugas di 535 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngada.

" Sesungguhnya KPPS menjadi ujung tombak KPUdi lapangan untuk mengelola pada hari pemilihan umum" ujar Aloysius Raubata.

Untuk diketahui pada pemilihan umum tahun 2024 surat suara yang akan digunakan ada 5 warna yakni 1.Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),

Selanjutnya, 3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning, 4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi 5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Dilindungi Dua Produk BP Jamsostek

Sementara itu, Ahmanat Ketua Unit Layanan Kerja BP Jamsostek Kabupaten Ngada, menerangkan para anggota KPPS akan mendapatkan perlindungan BP Jamsostek.

Menurutnya, KPPS mendapatkan dua perlindungan produk BP Jamsostek yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja selama satu bulan.

Menurut Ahmanat hal yang sama juga berlaku bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Baru - baru ada ketua PPS Desa Aimere Timur, Kecamatan Aimere meninggal dunia, kita sudah kasih santunannya ke ahli waris senilai Rp. 42 juta," ujar Ahmanat. Ahmanat menegaskan perlindungan BP Jamsostek kepada PPK, PPK dan KPPS merupakan bentuk kepedulian negara. (ORC).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved