Berita NTT

Pakai KTP Palsu Alamat NTT, 8 WNA Asal Bangladesh Dibawa ke Jakarta

8 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dibawa ke Jakarta.Informasi yang diperoleh, WNA itu diberangkatkan dari Atambua, Kabupaten Belu, Kamis pagi

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
AMANKAN - Delapan imigran asal Bangladesh saat berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas II TPI Atambua. Minggu, 10 Desember 2023 lalu. Hari ini mereka diberangkatkan ke Jakarta. 

"Mereka masuk melalui jalur ilegal karena paspor mereka ditahan oleh majikan mereka di Malaysia. Mereka melarikan diri tanpa membawa paspor dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," terang Maulana.

Selama di Malaysia, kata dia, mereka berkenalan dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

"Mereka tidak diajak, tetapi diberitahu bahwa bekerja di Indonesia lebih mudah dan nyaman. Di Belu, mereka ditampung oleh salah satu keluarganya hingga akhirnya diamankan oleh Kepolisian dan Imigrasi berdasarkan laporan masyarakat," ungkapnya.

Meskipun begitu, pihak Imigrasi masih terus melakukan pemeriksaan lanjut hingga selesai.

Maulana juga menegaskan bahwa kedelapan WNA tersebut bukan pengungsi Rohingya dan juga bukan imigran.

"Mereka adalah WNA biasa yang mencari pekerjaan di Indonesia, namun melalui jalur ilegal," tegas Maulana.

Dalam pengakuan WNA tersebut juga, jelas dia, mereka mengaku kewarganegaraan Bangladesh, yang dibuktikan dengan foto halaman identitas paspor berkebangsaan Bangladesh yang mereka tunjukkan melalui telepon seluler.

Selain itu juga, mereka juga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Belu yang dicurigai palsu.

Terkait hal itu, Imigrasi Atambua akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan KTP kedelapan WNA untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Imigrasi Atambua Sebut Paspor 8 WNA Bangladesh Ditahan Majikan di Malaysia

Diberitakan sebelumnya, usai diamankan oleh Satuan Intelkam Polres Belu bersama Imigrasi Atambua, salah satu WNA bernama Awang (Sesuai KTP Indonesia) mengakui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.

Awang mengungkapkan bahwa layanan tersebut diberikan oleh seorang warga dengan membayar sejumlah uang.

"Kami membuat KTP di Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," terang M.B Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja. "Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved