Kampanye Pemilu 2024 di Sikka
Banwaslu Sikka Temukan 6 Caleg Tak Kantongi Ijin Kepolisian Saat Kampanye
Badan pengawasan Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Sikka menemukan enam calon legislatif (Caleg) yang tersebar di 21 kecamatan
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Badan pengawasan Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Sikka menemukan enam calon legislatif (Caleg) yang tersebar di 21 kecamatan melakukan pelanggaran saat kampanye.
Ke enam caleg tersebut tersebut melakukan kampanye terbuka tanpa mengantongi ijin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.
Untuk itu Bawaslu juga mengambil langkah tegas dengan berkordinasi dan menghentikan kegiatan kampanye tersebut.
"Sekitar kurang lebih 5 sampai 6 orang yang tidak mengantongi STTP saat kampanye sehingga kami melakukan pencegahan," Kata Muhajir Latif, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Banwaslu Kabupaten Sikka, Selasa 19 Desember 2023.
Baca juga: KPUD Sikka Terima Ratusan Ribu Logistik Pemilu 2024, Harimanto: Kami Sementara Pengelolaan Logistik
Ditegaskannya, semua caleg yang melakukan kegiatan kampanye harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.
"Kita akan menghentikan kegiatan kampanye jika parpol atau caleg tersebut tidak mengantongi STTP agenda kampanye,"ujarnya
Dengan STTP, Bawaslu bisa melihat petugas dan pelaksana kampanye sehingga bisa ditelusuri, termasuk penanggungjawabnya jika terjadi pelanggaran.
Ia juga menyampaikan terkait netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD sejauh ini belum ada laporan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Laka Lantas di Maumere, Polres Sikka Beri Penjelasan dan Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
KPUD Sikka Terima Ratusan Ribu Logistik Pemilu 2024, Harimanto: Kami Sementara Pengelolaan Logistik |
![]() |
---|
Status Gunung Lewotobi di Flores Timur Waspada, 11.925 Penghuni Ada di Sekitar Gunung |
![]() |
---|
Fakta dan Cerita Tentang Sosok Agustina, Korban Laka Lantas di Maumere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.