BPJS Ende
Kunjungi Kota Pancasila, Direktur Jaminan Pelayanan Tinjau Pelayanan Faskes
Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati meninjau langsung pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati meninjau langsung pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di beberapa fasilitas kesehatan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (23/12).
Kunjungan daerah ini tentunya untuk memastikan komitmen seluruh fasilitas kesehatan , baik Tingkat pertama maupun Tingkat lanjutan dalam mendukung Program JKN. Kunjungan ini juga merupakan salah satu strategis untuk memantau dan menilai sejauh mana fasilitas kesehatan telah memenuhi Janji Layanan JKN kepada peserta.
Klinik Utama Don Bosco Do Ende, menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang ditinjau langsung oleh Lily. Didampingi langsung oleh pimpinan klinik, dr. Baltazar Bimo Bisara, Sp. M , Lily berdiskusi tentang beberapa implementasi pelayanan kesehatan peserta JKN. Salah satunya pemanfaatan i-Care JKN di Klinik Utama Don Bosco Do sudah diterapkan.
Aplikasi i-Care JKN merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan , untuk melihat Riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terkakhir. Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi BPJS Kesehatan dalam mendukung transformasi mutu layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN. Selain itu juga implementasi Finger Print Dan SEP Elektronik
“Saat ini semua serba digital, dengan adanya fingerprint dan aplikasi i-Care JKN yang sudah diaplikasikan semakin memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Lily.
Dalam tinjauan dan perbincangannya, Lily mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Klinik Utama Don Bosco Do untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Meskipun ada beberapa kendala yang ada khususnya di wilayah Timur, namun dirasa pelayanan di klinik ini sudah cukup baik.
Tak lupa Lily menyampaikan kemudahan akses pelayanan kepada peserta yaitu penggunaan NIK dan antrian online oleh peserta.
“Peserta JKN juga berhak untuk mendapatkan kemudahan layanan ketika berobat hanya dengan menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa diminta fotokopi berkas, Selain itu di era digital pemanfaatan antrian online oleh peserta juga menjasi beberapa Upaya kemudahan akses pelayanan untuk mendukung transformasi mutu layanan.
Jadi harapannya fasilitas kesehatan berkomitmen untuk memberikan kemudahan tersebut dengan implementasi yang konsisten,” pesan Lily.
Selain itu, Lily berharap klinik ini juga membuka poli spesialis lain agar pelayanan yang diberikan kepada peserta khususnya masyarakat Ende manjadi lebih luas. Peserta tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah, sehingga dapat memudahkan peserta dan meringankan dari segi biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan spesialis lain.
“Kalau seandainya pelayanan spesialis lain ada di sini, peserta masyarakat Ende khususnya tidak perlu jauh-jauh harus keluar daerah,” Ujarnya.
Sebagai pimpinan klinik , dr. Baltazar Bimo Bisara menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan serta pesan yang sudah disampaikan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan selama berkunjung. Kunjungan ini menjadi langkah dan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di klinik untuk peserta JKN.
“Suatu kehormatan mendapatkan kunjungan dari Ibu Dirjampelkes. Kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN dan masyarakat Ende. Sistem digital dalam operasional akses pelayana kepada peserta, juga menjadi bagian fokus kami. Koordinasi dan kerja sama kami dengan BPJS Kesehatan Cabang Ende juga sangat baik,” ungkap Bimo.
Bimo juga sangat menyadari di era digitalisasi, baik fasilitas kesehatan dan juga peserta JKN didorong untuk memanfaatkan akses digital untuk kemudahan layanan. Sehingga kemudahan itu wajib untuk diimplementasikan guna mendukung trasnformasi mutu layanan kedepannya. (al/al)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.