Pemilu 2024 di Sikka

Bawaslu Sikka Rekrut 1005 Pengawas TPS untuk 1005 TPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka membuka kesempatan bagi warga Kabupaten Sikka yang berusia paling rendah 21 Tahun

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Ketua Bawaslu Sikka 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo


TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka membuka kesempatan bagi warga Kabupaten Sikka yang berusia paling rendah 21 tahun untuk menjadi pengawas TPS. 

Kesempatan itu dibuka untuk 1005 orang untuk menjadi pengawas TPS di 1005 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sikka. 

Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Juang saat ditemui TribunFlores.com, Kamis, 4 Januari 2024 menjelaskan, perekrutan pengawas TPS dibuka sejak tanggal 2 Januari sampai tanggal 6 Januari 2024. 

 

Baca juga: Kampanye Pemilu Dimulai Hari Ini, Bawaslu Sikka Harap Pemasangan APK Sesuai yang Ditentukan

 

 

 

"Proses perekrutannya dilakukan di kecamatan masing-masing sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, itu tupoksi mereka, kalau persyaratannya normatif, usianya minimal 21 tahun," jelas Ida Juang. 

Pengawas TPS akan melaksanakan tugasnya pada hari pemungutan suara yakni tanggal 14 Februari 2024 di TPS masing-masing. Mereka juga akan membantu pengawas desa/kelurahan mengawal pembagian surat panggilan pemungutan suara atau format C6.

Proses selanjutnya setelah penerimaan pendaftaran akan dilakukan wawancara dan bagi pelamar yang lolos akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek). 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved