Larangan Pelayaran di Labuan Bajo
Kabut Asap di Labuan Bajo Bukan Abu Vulkanik Lewotobi Laki-Laki Tapi Fenomena El Nino
BMKG Labuan Bajo memberikan penjelasan perihal kabut asap melanda wilayah Labuan Bajo di Mangarai Barat bukan dampak letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki
Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Komodo menegaskan kabut asap terjadi di perairan Labuan Bajo, Kamis 4 Desember 2024 bukan disebabkan abu vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki.
"Berkurangnya jarak pandang ini bukan disebabkan olah adanya abu vulkanik dari erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Ini akibat fenomena El Nino," kata Kepala BMKG Stasiun Komodo, Maria Seran, Jumat 5 Januari 2024.
Ia menjelaskan, partikel kering dan udara panas menyebabkan terbatasnya jarak pandang dan kelembaban rendah. Ini dikarenakan udara dan partikel tersebut tertahan pada atmosfer lapisan bawah yang melingkupi permukaan bumi.
Keadaan itu bisa hilang jika hujan turun dengan intensitas sedang hingga lebat. Pasalnya hujan bisa meluruhkan debu-debu yang membentuk udara kabur tersebut.
Baca juga: Dampak Abu Vulkanik Lewotobi, Kapal di Labuan Bajo Dilarang Berlayar Sementara
"Udara kabur ini adalah jenis Litometeor berupa butir-butir debu atau garam yang tersebar dalam sebagian atmosfer," jelasnya.
Berdasarkan prakiraan potensi awal musim hujan Provinsi NTT Dasarian III Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Stasiun Klimatologi NTT. Sebagian besar wilayah Kabupaten Manggarai Barat telah memasuki musim hujan, kecuali Kecamatan Komodo. Adanya fenomena El Nino menyebabkan musim kemarau lebih panjang dari normalnya.
Sebelumnya diberitakan akibat kabut asap tersebut KSOP Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat larangan berlayar sementara untuk kapal-kapal di Labuan Bajo. Larangan tersebut dikeluarkan pada Kamis malam. Beberapa jam setelah itu larangan itu kemudian dicabut.
"Kepada kapal-kapal agar berhati-hati dalam bernavigasi apabila jarak pandang rendah, Syahbandar akan mempertimbangkan untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) apabila diperlukan. NTM yang terbit sebelumnya dinyatakan dicabut," tulis KSOP Labuan Bajo dalam surat pemberitahuan yang diterima Pos Kupang. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Larangan pelayaran di Labuan Bajo
Pelayaran di Labuan Bajo
BMKG Stasiun Komodo
Kepala BMKG Stasiun Komodo
TribunFlores.com hari ini
’Setahun’ Terkatung di Tangerang Selatan, Pesilat PD Sikka Akhirnya Pulang Kampung Bawa Medali Emas |
![]() |
---|
Serangan Hama Ulat Grayak Meluas ke Kecamatan Ranamese dan Kota Komba |
![]() |
---|
Pemda Timor Tengah Utara Antisipasi Dampak El Nino |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 6 Januari 2024, Menyadari Kelemahan dan Kerapuhan |
![]() |
---|
Wisata Labuan Bajo, 300.488 Wisatawan Kunjungi Taman Nasional Komodo Selama Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.