Kasus Penganiayaan Berat di Sikka

Kronologi ODGJ Tebas Warga di Desa Runut, Sikka

Informasi yang diperoleh TribunFlores.Com dari seorang saksi bernama Nita menyebutkan kejadian tersebut berawal dari

|
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Korban penganiayaan berat di Desa Runut, Kecamatan Waigete, Sikka. 

Dalam kasus ini ini, ada tiga saksi yang telah diidentifikasi yakni Marianus, Martin dan Nita. ketiganya adalah warga Desa Runut.

Demikian informasi dari TKP yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Jumat, 5 Januari 2024 sore.

Menurut informasi, korban Rodin ditebas dengan parang oleh M di rumah korban sendiri di Desa Runut saat siang hari.

Yang mana akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacOk di jari kaki, tangan dan punggung. Tebasan parang itu membuat korban berlumuran darah saat dievakuasi ke Puskesmas Waigete.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved