Nelayan NTT

36 Nelayan Asal NTT dan Sulawesi Tenggara Dipulangkan Pemerintah Austalia

Sebanyak 36 nelayan asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tenggara dipulangkan pemerintah Australia.

Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto 36 Nelayan Asal NTT dan Sulawesi Tenggara Dipulangkan Pemerintah Austalia
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Tampak, 36 nelayan saat tiba di Pelabuhan Tenau Kupang menggunakan kapal Australian Border Force (ABF).    

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 36 nelayan asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tenggara dipulangkan pemerintah Australia.

36 nelayan itu dipulangkan menggunakan kapal Australia, Australian Border Force (ABF).

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa 9 Januari 2024, kapal Austria pengangkut 36 nelayan itu tiba dan bersandar di dermaga Multipurpose Pelabuhan Tenau Kupang sekira pukul 08.15 Wita.

Kapal ini membawa 36 nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh Kapal ABF (Australian Border Force) pada tanggal 30-31 Desember 2023 di Laut Australia.

 

 

Baca juga: Nelayan Kolana Utara Kabupaten Alor Hilang Dua Hari Belum Ditemukan

 

 


Pejabat Pemerintah Indonesia yang hadir untuk menjemput di Pelabuhan Tenau melibatkan beberapa instansi, antara lain; Kepala Kantor SPKKM Bakamla Kupang Yeanry M. Olang, Dir Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Devi Nasution, Dir Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, General Manager Pelindo Tenau Kupang, Zanuar Eka Wijaya.

Hadir juga kepala KSOP Kupang Simon Baun, kepala kantor Imigrasi Kupang Christian Pena, kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang, Umar Fahmi, Kadisal Lantamal VII, Letkol Laut (P) Suyanto dan Kepala Urusan Umum PSDKP Adi Chandra.

Proses penyambutan dimulai ketika kapal ABFC Cape Byron bersandar di pelabuhan Tenau Kupang dan diterima oleh Kepala Bakamla Kupang Yeanry M. Olang, S. Kom, MM.

Kemudian tim gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea Cukai, dan KSOP melakukan pemeriksaan terhadap 36 Nelayan Indonesia yang dipulangkan itu.

Setelah pemeriksaan kesehatan, 36 nelayan yang diamankan oleh pihak Australia itu diserahkan oleh ABF ke PSDKP Kupang.

Selanjutnya, 36 nelayan itu dibawa ke Kantor Stasiun PSDKP Kupang untuk diserahterimakan ke DKP Provinsi NTT. 

Sebelumnya, ke-36 nelayan Indonesia berasal dari 4 Kapal yang ditangkap oleh ABF pada tanggal 30 dan 31 Desember 2023 yakni berasal dari Provinsi NTT dan Sulawesi Tenggara. 

Keempat Kapal milik Nelayan Indonesia yang diamankan oleh pihak Australia tersebut, selanjutnya dimusnahkan oleh Pemerintah Australia dan Kapal ABFC Cape Byron dijadwalkan kembali ke Darwin pada pukul 14.00 WITA setelah proses pemulangan dan serah terima nelayan selesai.

Dalam pelaksanaan penyerahan ke-36 nelayan Indonesia tersebut, anggota Pos KP3 Laut Tenau Kupang di bawah pimpinan Kepala KP3 Laut Ipda Teguh melakukan pemantauan dan pengamanan hingga pada keberangkatan kapal ABFC Cape Byron.

 Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved