Kasus Pencurian di Sikka

Pelaku Pencurian 120 Lembar Sarung di Pasar Alok Diringkus Tim Buser

Son, warga Desa Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka ini diringkus sesuai laporan polisi tanggal 25 Februari 2023 lalu di Polres Sikka.

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Suasana Tim Buser Polres Sikka meringkus pelaku pencurian sarung di Pasar Alok Maumere, Minggu, 14 Januari 2024 malam. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-FE alias Son (32), pelaku dugaan tindak pidana pencurian 120 sarung di kios Marianus Nong Baba dan Ferdi di Pasar Alok, Kota Maumere diringkus Tim Buser Polres Sikka, Minggu, 14 Januari 2024 malam.

Son, warga Desa Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka ini diringkus sesuai laporan polisi tanggal 25 Februari 2023 lalu di Polres Sikka.

Selama setahun dalam proses pencurian polisi, Son akhirnya berhasil polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang tempat persembunyiannya di seputaran Kota Uneng, Maumere.

Kini, Son telah dibawa ke Polres Sikka guna dimintai keterangan dan pertanggungjawab atas dugaan tindak pidana yang ia lakukan.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Sikka Tetapkan 6 Orang Pelaku Pencurian Gading Kerajaan Nita

 

 

 

"Pelaku pencurian sarung di Pasar Alok telah kami ringkus tadi malam, Minggu, 14 Januari 2024. Kami ringkus pelaku setelah ada informasi tentang tempat pelaku bersembunyi. Pelaku diringkus karena laporan polisi pada Februari 2023 lalu," kata Anggota Polres Sikka yang melakukan penangkapan atas pelaku, Minggu, 14 Januari 2024 siang.

Ia menjelaskan, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polres Sikka guna diperiksa dan dilakukan tindakan hukum.
Puskesmas Kewapante Buat Komitmen Bersama Akreditasi Lintas Sektor

"Selama ini pelaku sudah kami cari dan berkat informasi masyarakat kami temukan. Kami langsung lakukan penangkapan atas pelaku di wilayah hukum Polres Sikka," ujarnya.

Ia berharap para korban pencurian bisa mendatangi Polres Sikka guna diperiksa sebagai saksi usai pelaku ditangkap.

"Laporan polisi tanggal 23 Februari 2023 lalu. Para korban ada dua orang sudah buat laporan polisi," paparnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved