Berita Malaka

Rincian Harta Kekayaan Bupati Malaka di NTT, Tak Ada Surat Berharga

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyampaikan harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.Baginya sebagai kepala daerah wajib hukumnya.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-BUPATI
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH menyampaikan laporan harta kekayaan miliknya saat ini, Minggu 14 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

TRIBUNFLORES.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH menyampaikan harta kekayaan yang dimilikinya saat ini.

Baginya sebagai kepala daerah wajib hukumnya untuk diumumkan kepada masyarakat supaya diketahui bersama.

Selain untuk diketahui bersama, juga ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap masyarakat. Tujuan lainnya agar kita tidak menjadi sorotan dan informasi mengenai harta kekayaan ini tidak simpang siur di tengah masyarakat.

"Kita tidak tutup-tutupi harta kekayaan ini karena sudah dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," jawab Simon Nahak kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 14 Januari 2024.

Baca juga: Awal Tahun 2024, Imigrasi Maumere Gelar Layanan Paspor Simpatik Kedua

 

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik resmi KPK, Bupati Malaka Simon Nahak memiliki harta yang berjumlah total Rp 5.064.781.596.

Jumlah tersebut setelah dikurangi hutang Bupati Malaka itu sebesar Rp 395.000.000 dari jumlah harta kekayaan sebelumnya Rp5.459.781.596.

Aset terbesar dari harta kekayaan Simon Nahak ada pada tanah dan bangunan miliknya yang tercatat di LHKPN.

Selengkapnya, inilah rincian harta kekayaan Bupati Malaka Simon Nahak yang telah dilaporkan ke LHKPN KPK.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.750.485.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/216 m2 di Kota Denpasar, hasil sendiri senilai Rp110.085.000

2. Tanah Seluas 1420 m2 di Kabupaten Tabanan, hasil sendiri senilai Rp170.400.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 89 m2/267 m2 di Kota Denpasar, hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/45 m2 di Kabupaten Taba

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved