Berita NTT

Guru di NTT Aniaya Istrinya Sejak Hamil hingga Melahirkan, Kini Korban Sudah Meninggal

Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama mengatakan, YO kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
ILUSTRASI KASUS PENGANIAYAAN - Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan fakta baru kasus guru sekolah dasar (SD) berinisial YO yang menganiaya istrinya MGO hingga meninggal dunia. 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan fakta baru kasus guru sekolah dasar (SD) berinisial YO yang menganiaya istrinya MGO hingga meninggal dunia.

Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama mengatakan, YO kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

"Saat korban hamil pada usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh pelaku pada bagian perutnya," kata Aris dikutip TRIBUNFLORES.COM dari Kompas.com Kamis 25 Januari 2024.

Kemudian, lanjut Aris, pada bulan September 2023 saat usia kehamilan lima bulan, korban dianiaya lagi oleh pelaku pada bagian perut.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Landa Sikka, 3 Ruang Kelas SDN Wairpuat Ambruk

 

Selanjutnya, pada pertengahan bulan November 2023, korban melahirkan prematur dan bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku kembali menganiaya korban pada 5 Desember 2023.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku pada bagian bibir dan menendang korban pada bagian perut sehingga korban mengalami nyeri pada seluruh perut,"ungkap Aris.

Korban kemudian dirawat inap dua malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Belum sembuh betul, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristrahat di rumah orangtuanya.

"Waktu berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia pada tanggal 3 Januari 2024," kata Aris.

Keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku lalu ditangkap dan digiring ke Markas Polsek Miomaffo Timur.

Untuk mengetahui penyebab kematian, Polres TTU meminta dilakukan ekshumasi otopsi.

Hasil pemeriksaan sementara dikerjakan oleh tim medis dalam bentuk visum et repertum.

"Korban mengalami patah tulang di bagian dada," kata Aris.

Baca juga: Viral Kendaraan Bis Bermuatan Penumpang Terjang Banjir di Wilayah Amfoang

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved