Berita NTT

Tokoh Agama di NTT Mengeluh Polisi Tilang Setiap Hari hingga Sulit Urus SIM

Tokoh agama di NTT mengungkapkan keluhan yang dirasakan umat. Setiap hari polisi tilang dan sulit mengurus SIM di Polres.

|
Editor: Gordy Donovan
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
SAMPAIKAN KELUHAN - Tokoh Agama di Kabupaten Timor Tengah Selatan saat menyampaikan keluhan umat di hadapan Kapolda NTT, Senin 29 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

TRIBUNFLORES.COM, SOE - Tokoh agama di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan keluhan umat di hadapan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A di Aula Tribrata Polres TTS, Senin 29 Januari 2024.

Dalam kegiatan tatap muka bersama Kapolda NTT ini, ada dua poin yang diutarakan para tokoh agama yaitu terkait maraknya aksi tilang dan sulitnya mengurus SIM di Polres TTS.

Rd Thimotius R. Segu Wake, Pastor rekan Paroki Sta. Maria Mater Dolorosa Soe, menyampaikan keresahan umat terkait aksi tilang yang hampir terjadi setiap hari bahkan sampai ke pelosok- pelosok desa.

Baca juga: Sudah 14 Warga TTS Meninggal Digigit Anjing Rabies

 

"Terkait kerja polisi selama ini sudah sangat baik. Namun saya ingin menyampaikan keresahan umat terkait aksi tilang yang akhir-akhir ini marak terjadi," ungkapnya.

Selanjutnya, pendeta Elias Tari juga menyampaikan keluhannya jemaatnya terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dia menyebut ada banyak kendala yang disampaikan umat saat hendak mengurus SIM. Menurutnya, pembuatan SIM di Kota Kupang prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan di Mapolres TTS.

"Ada masyarakat dari desa yang terpaksa harus berbelanja di malam hari atau pagi-pagi sekali untuk menghindari polisi karena tidak memiliki SIM. Tolong dibantu agar proses pembuatan SIM untuk masyarakat dipermudah. Di Kota kupang itu saya buat SIM cepat saja, tapi di Soe ini lama," ungkapnya.

Baca juga: Penjelasan PVMBG soal Penurunan Status Gunung Lewotobi Laki-laki di FLores Timur

Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan tokoh agama tersebut, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A mengatakan, saat ini tilang sedang diperketat.

"Karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran terhadap aturan lalulintas. Setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran," tuturnya.

Dia menyebut hal itu dilakukan agar anak-anak muda yang tidak taat berlalu lintas bisa ditertibkan.

Dikatakan, keluhan itu menjadi masukan bagi dirinya.

Selanjutnya, terkait pengurusan SIM yang disampaikan Pendeta Elias, Kapolda mengatakan, ketatnya pembuatan SIM dilakukan agar hanya orang- orang yang benar-benar paham akan aturan berlalu lintas yang bisa memiliki SIM.

"Untuk urus SIM ini harus ketat sehingga pengemudi betul-betul paham aturan dan tidak mencelakakan diri sendiri ataupun orang," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved