Berita Kota Kupang

Kota Kupang Tempati Urutan Sembilan Kota Toleran Versi SETARA Institute 

Kebebasan beragama terpelihara dengan baik di Kota Kupang menempatkan Kota Kupang dalam peringkat kesembilan kota toleransi di Indonesia tahun 2023.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay (kiri) menerima penghargaan dari SETARA Institute dalam rilis Kota paling toleran. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi.

POS-KUPANG.COM, KUPANG - SETARA Institute merilis tingkat toleransi 10 kota di Indonesia.Kota Kupang di Provinsi NTT menempati urutan sembilan dari 10 kota berdasarkan laporan Indeks Kota Toleran (IKT).

Di dalam  IKT 2023 yang dirilis pada 30 Januari 2024, Kota Kupang mendapatkan skor 5,953 untuk kota paling toleran di Indonesia pada urutan kesembilan, sedangkan skor tertinggi  didapat Kota Singkawang dengan skor 6,500.

Selama 2023 SETARA Institute tidak menemukan adanya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. RPJMD juga disebut menjadi pijakan toleransi yaitu Kupang rukun dan aman sebagai agenda kota ini menjadi rumah besar persaudaraan lintas agama, suku, ras dan antar golongan. 

"Kebanggan boleh ada tapi tanggung jawab kita ke depannya menjaga toleransi ini karena hal kecil bisa merusak nilai-nilainya yang telah terbangun," ungkap Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay.

Baca juga: Usai Geledah Ruang Tata PEM Wali Kota Kupang, Penyidik Kejati NTT Klarifikasi Dokumen Sitaan

 

 

Fahrensy Funay menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024, mengutarakan tanggung jawab untuk menjaga toleransi ini ada pada masyarakat dan Pemerintah Kota Kupang. 

Dalam IKT ini SETARA Institute menggunakan variabel sistemik kota yang dapat memengaruhi perilaku sosial antar identitas dan entitas warga.  Variabel ini antara lain kebijakan pemerintah kota; tindakan-tindakan aparatur pemerintah kota; perilaku antar entitas di kota termasuk warga dengan warga, pemerintah dengan warga; relasi-relasi sosial dalam heterogenitas demografis warga kota.

Kota Kupang juga mendapat rangking 9 dari 10 teratas regulasi pemerintah dan rangking 3 untuk variabel regulasi sosial. 

Kota Kupang sejak 2021 masuk dalam kategori 10 kota toleran di Indonesia. Pada 2021 Ibu Kota NTT ini mendapatkan skor 6,337 dan berada di posisi 4. Sedangkan pada 2022 mendapatkan skor 5,687 dan berada di posisi kesembilan. Kemudian di 2023 ini mendapat skor IKT 5,953.

Baca juga: Kantor BKAD Kota Kupang Tak Luput Digeledah Penyidik Kejati NTT

Salah satu dari enam rekomendasi SETARA Institute dalam penelitian itu adalah mendorong pemerintah provinsi terlibat aktif mengorkestrasi pembangunan ekosistem toleransi di wilayahnya pada  level kota maupun kabupaten. 

"Produk hukum yang promotif terhadap toleransi pada tingkat provinsi perlu didorong agar diadopsi menjadi produk hukum level kabupaten kota," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani pada acara penghargaan kota toleran saat itu.

10 kota dengan skor toleran tertinggi di Indonesia:

1. Singkawang (6,500)
2. Bekasi (6,460).
3. Salatiga (6,450). 
4. Manado (6,400).
5. Semarang (6,230).
6. Magelang (6,220).
7. Kediri (6,073).
8. Sukabumi (5,997).
9. Kupang (5,953).
10. Surakarta atau Solo (5,800). *

sumber: pos-kupang.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved