Murid SD Dianiaya

Murid SD di Biboki Utara Kabupaten TTU Meninggal Diduga Dianiaya Lima Rekannya

Kekerasan para murid SD terhadap rekannya hingga meninggal dunia di Timor Tengah Utara menjadi pelajaran penting bagi setiap elemen mengatasinya.

Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh okum Satpol PP Kabupaten Flores Timur terhadap seorang pelajar di Kota Larantuka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Seorang murid sekolah dasar (SD), JJR (11) di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh lima pelaku, pada 31 Januari 2024. Korban meninggal lima hari kemudian.

Terduga pelaku merupakan anak-anak di bawah umur mengenyam pendidikan di sekolah yang sama dengan korban. Pasca dianiaya, korban mengeluhkan sakit di beberapa bagian tubuhnya akhirnymeninggal dunia Senin, 5 Februari 2024.

Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, SH, dihubungi Rabu, 7  Februari 2024 membenarkan informasi penganiayaan itu.

Dikatakanya, Senin, 5 Februari 2024 lalu sekira pukul 22.30 Wita, anggota piket Mako Polsek Biboki Utara menerima laporan via telpon dari seseorang warga menyatakan a telah terjadi dugaan penganiayaan berakhir kematian  di desanya.

Baca juga: JPU Kejari TTU Eksekusi Pidana Badan Terpidana Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Fatusene

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Res dan  empat personil a Polsek Biboki Utara dipimpin Kapolsek AKP Marchal Ribeiro, SH mendatangi TKP.  Keterangan ayah korban NER (55) menyatakan sekira pukul 19.00 Wita 5 Februari 2024, korban mengeluhkan tidak kuat menahan rasa sakit di beberapa bagian tubuh. 

"Korban mengalami rasa sakit di seluruh badan terutama dada, perut, pinggang, belakang, dan kemaluan,"ujarnya.

Ketika ditanyakan penyebab rasa sakit tersebut, korban menceritakan dipukul dan dibanting di atas pematang sawah oleh lima orang terduga. 

Mendengar pengakuan korban, NER bergegas memanggil tukang urut mengurut badan korban. Namun beberapa jam berselang tepatnya pukul 22.00 Wita korban meninggal.

Baca juga: Seorang Anak di TTU Meninggal, Diduga Dianiaya Teman-temannya

Berdasarkan keterangan saksi, lanjutnya, lima  terduga yakni;MM, HYN, AJM, DNM, ABM diduga mengeroyok korban secara bersama-sama. 

Ia mengatakan, Tim Forensik Biddokkes Polda NTT melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah JJR (11) oleh tim Biddokes Polda NTT di  rumah orang tua korban, Rabu, 7 Februari 2024 sekira pukul 13. 50 Wita. 

Menurut Marchal Ribeiro,  tim Forensik Biddokkes Polda NTT mengambil hati, isi lambung, limpah, jantung, paru kiri kanan, ginjal kiri-kanan dan lambung untuk diuji di laboratorium. Kegiatan mendapat pengamanan dari anggota Polsek Biboki UtaraDiberitakan, seorang anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial JJR (11) diduga dianiaya oleh rekan-rekannya hingga meninggal dunia. Anak korban diduga dianiaya pada, 31 Januari 2024 lalu. *

sumber: pos-kupang.com 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved