Berita NTT
Seorang Anak di TTU Meninggal, Diduga Dianiaya Teman-temannya
"Bahwa korban mengalami rasa sakit di seluruh badan terutama dada, perut, pinggang, belakang, dan kemaluan,"ujarnya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Seorang anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial JJR (11) diduga dianiaya oleh rekan-rekannya hingga meninggal dunia. Korban diduga dianiaya pada 31 Januari 2024 lalu.
Para terduga juga merupakan anak-anak di bawah umur yang mengenyam pendidikan di sekolah yang sama dengan korban. Pasca dianiaya, korban mengeluhkan sakit di beberapa bagian tubuhnya dan meninggal dunia Senin, 5 Februari 2024.
Saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu, 7 Februari 2024, Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, S. H, membenarkan adanya informasi tersebut.
Baca juga: Oknum Pendoa di NTT Pelaku Garapaksa Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara
Menurutnya, pada Senin, 5 Februari 2024 lalu sekira Pukul 22.30 Wita, Anggota Piket Mako Polsek Biboki Utara menerima laporan via telpon dari seseorang bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan berujung meninggal dunia di desanya. Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Res dan 4 pers anggota Polsek Biboki Utara dipimpin Kapolsek AKP Marchal Ribeiro, SH mendatangi TKP.
Ia menuturkan, menurut keterangan dari ayah korban NER (55), sekira pukul 19.00 Wita 5 Februari 2024, korban mengeluhkan sakit pada beberapa bagian tubuh kepada ayahnya. Korban juga mengaku tidak kuat menahan rasa sakit tersebut.
"Bahwa korban mengalami rasa sakit di seluruh badan terutama dada, perut, pinggang, belakang, dan kemaluan,"ujarnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran DBD, Lapas Ende Lakukan Fogging
Ketika ditanyakan penyebab rasa sakit tersebut, korban menceritakan bahwa dirinya dianiaya oleh 5 orang terduga dengan cara dipukul dan dibanting di atas pematang sawah.
Pasca mendengar pengakuan korban, NER (ayah korban) kemudian bergegas memanggil tukang urut untuk mengurut badan korban. Namun beberapa jam berselang tepatnya pukul 22.00 Wita korban menghembuskan napas terakhir.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjutnya, para terduga diduga mengeroyok korban secara bersama-sama. Sebanyak 5 orang rekan korban yang diduga menganiaya korban yakni; MM, HYN, AJM, DNM, ABM. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Oknum Pendoa di NTT Pelaku Garapaksa Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Imigrasi Maumere Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Persyaratan Paspor di Adonara Timur |
![]() |
---|
311 Hektar Lahan Sawah di Manggarai Barat Alami Kekeringan, Petani Gagal Tanam |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran DBD, Lapas Ende Lakukan Fogging |
![]() |
---|
Wisata Alam Danau Ranamese, Cek Lokasi, Harga Tiket dan Aktivitas Menariknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.