Murid SD dianiaya

Polisi Sudah Periksa Lima Terduga Murid SD Aniaya Rekannya

Menanggapi dugaan penganiayaan yang menewaskan murid sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Unit PPA Polres TTU telah memeriksa lima murid SD.

Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh okum Satpol PP Kabupaten Flores Timur terhadap seorang pelajar di Kota Larantuka. 

Menurut Marchal Ribeiro,  tim Forensik Biddokkes Polda NTT mengambil hati, isi lambung, limpah, jantung, paru kiri kanan, ginjal kiri-kanan dan lambung untuk diuji di laboratorium. Kegiatan mendapat pengamanan dari anggota Polsek Biboki UtaraDiberitakan, seorang anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial JJR (11) diduga dianiaya oleh rekan-rekannya hingga meninggal dunia. Anak korban diduga dianiaya pada, 31 Januari 2024 lalu. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved