Murid SD dianiaya
Polisi Sudah Periksa Lima Terduga Murid SD Aniaya Rekannya
Menanggapi dugaan penganiayaan yang menewaskan murid sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Unit PPA Polres TTU telah memeriksa lima murid SD.
Editor:
Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh okum Satpol PP Kabupaten Flores Timur terhadap seorang pelajar di Kota Larantuka.
Menurut Marchal Ribeiro, tim Forensik Biddokkes Polda NTT mengambil hati, isi lambung, limpah, jantung, paru kiri kanan, ginjal kiri-kanan dan lambung untuk diuji di laboratorium. Kegiatan mendapat pengamanan dari anggota Polsek Biboki UtaraDiberitakan, seorang anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial JJR (11) diduga dianiaya oleh rekan-rekannya hingga meninggal dunia. Anak korban diduga dianiaya pada, 31 Januari 2024 lalu. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Murid SD di TTU dianiaya
Kapolsek Biboki Utara TTU
Polres TTU periksa murid SD
Penganiayaan murid SD
TribunFlores.com hari ini
Baca Juga
Bacaan-bacaan Liturgi Sabtu 10 Februari 2024, Peringatan Wajib Santa Skolastika |
![]() |
---|
Antisipasi Cuaca Buruk, KPU Sikka Mulai Distribusi Logistik Pemilu untuk Wilayah Kepulauan |
![]() |
---|
Seru! Mudahnya Belanja Produk Garansi 100 Persen Original di Shopee Mall Bayar Nanti, Bunga 0 Persen |
![]() |
---|
Santo-Santa Sabtu 10 Februari 2024 Lengkap Pesta Santu Pelindung |
![]() |
---|
KPU Sikka Masih Kekurangan Surat Suara DPRD Kabupaten untuk Dapil 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.