Pemilu 2024
KPU Sikka Masih Kekurangan Surat Suara DPRD Kabupaten untuk Dapil 3
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka ternyata masih kekurangan surat suara Caleg DPRD Kabupaten Sikka untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sikka tiga.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka ternyata masih kekurangan surat suara Caleg DPRD Kabupaten Sikka untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sikka tiga sebanyak 150 lembar.
Padahal jadwal pendistribusian logistik pemilu dimulai Jumat, 9 Februari 2024.
Meski demikian, Ketua KPU Sikka, Herimanto kepada wartawan saat media gathering bersama Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) di Aula KPU Sikka, Kamis, 8 Februari 2024 malam menjelaskan sudah 4995 (99,40 persen) kotak suara yang tersegel dan siap didistribusikan.
"Jadi menyisahkan 30 kotak suara yang belum tersegel tapi dokumen lainnya sudah semua tinggal saja ada kekurangan, ini ada surat suara anggota untuk DPRD kabupaten/kota di dapil tiga sebanyak 1 TPS dimana masih kekurangan 150 lembar," jelas Herimanto.
Baca juga: KPU NTT Sebut 99.096 Pemilih di NTT Tak Miliki KTP
Selain kekurangan surat suara, KPU Sikka juga mengalami kekurangan formulir C hasil di Dapil 2 yakni di Kecamatan Nele sebanyak 19 TPS, Kecamatan Kewapante sebanyak 10 TPS.
"Jadi karena kekurangan, 30 kotak suara ini belum tersegel," ujar Herimanto.
Namun KPU Sikka memastikan H-1 Pemilu atau tanggal 13 Februari 2024, semua kekurang sudah terpenuhi dan semua logistik sudah berada di masing-masing TPS.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.