Pemungutan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Flores Timur Wajibkan Timses dan Peserta Pemilu Tutup Akun Medsos selama Masa Tenang

Memastkan tidak ada yang melakukan kampanye selama masa tenang Pemilu 2024,Bawaslu Flotim mewajikan semua kontestasi menutup medsos berisi kampanye.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur di Pulau Flores mewajibkan peserta Pemilu dan tim sukses (Timses) menutup akun media sosial selama masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024.

Penegasan itu untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang melakukan kampanye politik pada masa tenang Pemilu serentak, sesuai aturan dalam Pasal 275 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tengang Pemilu.

Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, mengatakan simpatisan Parpol serta  Caleg menghapus iklan bander yang mengandung muatan politik di laman akun media sosial masing-masing.

"Seluruh medsos yang digunakan oleh tim kampanye, wajid ditutup dengan batas waktu Minggu, 11 Februari 2023 pukul 23.59 Wita," katanya kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.

Baca juga: Suami Cabuli Anak Kandung, Istri Lapor ke Polres Flores Timur

 

Kemudian, kata dia, tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mempengaruhi masyarakat memilih calon-calon tertentu.

Ernesta menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan larangan dalam rapat kerja teknis masa tenang bersama Polres Flores Timur, Kodim 1624 Flores Timur, Satpol PP Flores Timur, serta perwakilan parpol peserta Pemilu.

Tidak ada lagi bentuk kampanye apapun selama masa tenang berlangsung hingga pada hari pemungutan surat suara,"tandasnya.

Jika ada pihak yang ketahuan dan terbukti melanggar, maka dipastikan mendapatkan tindakan tegas dari Bawaslu Flores Timur.

Baca juga: Terkuak, Ayah di Flores Timur 15 Kali Cabuli Anak Kandung

"Kalau ditemukan adanya pelanggaran, saya pastikan, Bawaslu Flotim akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Untuk memperketat pengawasan, Bawaslu Flores Timur melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, wartawan, serta masyarakat umum hingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar.

"Kita berharap peserta Pemilu memahami aturan secara baik dan juga mau menurunkan APK secara mandiri," tutur Ernesta.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved