Lakalantas di Kupang

Tabrak Pos Polisi Oesao, 2 Warga Kupang Tewas

Pengendara itu menabrak pos polisi sehingga keduanya tewas ditempat. Polisi langsung melakukan olah tkp dan jenazah dibawah ke rumah sakit.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-WARGA
TABRAK - Motor milik kedua korban yang menabrak pos lantas Oesao dini hari tadi, Selasa 13 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI- Kecelakaan maut terjadi di jalan Timor Raya Oesao mengakibatkan dua warga Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang tewas di tempat.

Dua pengendara sepeda motor tersebut yakni Liki Imanuel (29) dan Vespa Nubatonis (44) tewas usai menabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao, Selasa 13 Februari 2024 dini hari.

Motor yang dikemudi Liki Imanuel menabrak Pos Lantas yang berada tepat di pertigaan menuju arah Oekabiti dan Naibonat itu mengakibatkan motor CBR berwarna merah hitam nomor Polisi DH 6841 CP ringsek dan hampir menjebol tembok depan pos lantas tersebut.

Baca juga: Pengeroyokan Berujung Kematian di Desa Hane, JPU Kejari TTS Ungkap Sudah 2 Kali Sidang

 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadiannya tepat di Pos Lantas Oesao, tadi pagi. Korbannya dua orang dan meninggal dunia di TKP, " terangnya.

Iptu Arini menjelaskan dua pengendara diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendarannya sehingga tepat dijalan pertigaan, pengendaranya tidak bisa mengedalikan sepeda motornya dan langsung menabrak Pos Polisi Lalu Lintas.(ary)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved