Pemilu 2024 di Lembata
2 TPS di Lembata Berpotensi Pemilihan Suara Ulang
-Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata berpotensi terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata berpotensi terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Lembata Herman Tadon, dua TPS yang berpotensi PSU itu ada di TPS 5 Lewoleba Utara dan TPS 14 Lewoleba Timur.
“Kami sudah koordinasi ke propinsi, dan kami juga sudah mau siapkan logistik kalau terjadi (PSU),” ungkap Herman Tadon kepada wartawan di kantor KPU Lembata, Jumat 15 Februari 2024 siang.
Herman mengaku, dua TPS yang punya potensi dilakukan PSU itu akan mereka lakukan jika sudah ada rekomendasi dari Pengawas TPS.
Baca juga: Dua TPS di Manggarai Barat Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
“Kalau ada rekomendasi dari pengawas (pihak Bawaslu) di dua TPS,” ujar Herman Tadon.
Sebagai informasi, dua TPS yang berpotensi terjadi PSU itu berada di Dapil I Lembata (Kecamatan Nubatukan).
"Kita sudah sampaikan ke provinsi. Kita harap rekomendasi (rekomendasi pengawas logistik) cepat supaya kita siap logistik," tandasnya.
Herman menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melaporkan ke hirarki KPU untuk diambil keputusan seperti apa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.