Wisata NTT
Wisata NTT, Taman Hutan Raya Prof Herman Yohanes di Amarasi, Tempat Berlindung Kuskus dan Rusa Timor
Tahura Prof. Ir. Herman Johannes merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kawasan hutan sisimeni sanam.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Taman hutan rakyat (Tahura) Prof Ir Herman Yohanes di wilayah Amarasi Kabupaten Kupang dengan luas mencapai 1900 hektar menjadi sumber cadangan air yang sangat melimpah bagi masyarakat Kabupaten Kupang.
Namun pada tahun 2002 silam pemeritah kembali melakukan proses tata batas fungsi Tahura dan diperoleh luasan riil di lapangan seluas 2.038,30 Ha yang disahkan melalui peta tata batas pada tanggal 25 Oktober 2002.
Tahura Prof. Ir. Herman Johannes merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kawasan hutan sisimeni sanam.
Baca juga: Wisata Flores, Menikmati Keindahan Air Terjun Ngabatata di Nagekeo
Bukan cuma itu saja, Tahura ini merupakan satu-satunya Tahura di NTT dan penuh dengan keanekaragaman hayati didalamnya.
Tahura ini tentu sangat berpotensi dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata alam di Kabupaten Kupang karena dari data di dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kupang dihutan ini bisa ditemukan hewan langka di antaranya Rusa Timor, Babi hutan, Biawak Timor, Ayam hutan, Kuskus, serta Perkici dada kuning.
Dengan banyaknya vegetasi alami yang tumbuh di hutan ini seperti pohon ampupu, cendana, hue, haubesi, dan cemara gunung ditambah dengan luas hutan tersebut dapat menciptakan iklim micro dimana sering terjadi hujan di wilayah hutan ini.
Bagi yang sudah pernah berwisata ke pantai Teres atau Fatu Braon maka tentu akan melewati hutan ini dengan jarak kurang lebih 7 KM.
Saat sore hari bila berkendara maka di dalam hutan akan terasa sangat gelap karena rapatnya pepohonan yang tumbuh dan disini tak pernah kelihatan dedauna gugur.
Saat memasuki hutan akan ada papan di wilayah desa Kotabes yang betuliskan selamat datang di taman hutan raya Prof Ir Herman Yohanes.
Sering di hutan ini mahasiswa kehutanan ataupun mahasiswa yang mengambil ilmu berhubungan dengan tanaman dan tumbuhan sering melakukan penelitian.
Mengingat pentingnya hutan ini maka lembaga masyarakat hukum adat Kelurahan Buraen (LMAH) meminta pemerintah daerah perlu mengintensifkan pengamanan sehingga tidak terjadi aksi perambahan liar.
Baca juga: Wisata NTT, Menikmati Destinasi Wisata Baru Hutan Mangrove Atapupu di Belu NTT
Pasalnya pengelolaan taman hutan rakyat Yohanes merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Kupang.
Ketua LMAH Kelurahan Buraen Samuel Tnunay menegaskan Tahura ini sanhat beraeti karena menyediakn air bagi masyaralat juga sebagai penyeimbang cuaca.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.