Minggu, 12 April 2026

Perdagangan Orang di Flores Timur

JPIC Bersama Gereja, Pemerintah dan Polisi Perangi TPPO di Flores Timur

Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking menjadi persoalan serius di Indonesia

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto JPIC Bersama Gereja, Pemerintah dan Polisi Perangi TPPO di Flores Timur
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KABELEN
Doa untuk korban human trakfficking dari Pemda Flores Timur, Gereja, aparat penegak hukum, dan relawan di Biara SSpS Hokeng. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk kasus-kasus yang sudah terjadi di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Bagian Timur mengajak gereja, Pemerintah, aparat penegak hukum, dan para relawan untuk memerangi kasus eksploitasi manusia yang sudah memakan banyak nyawa tersebut.

Komitmen memerangi TPPO ditandai dengan pernyataan sikap Wakil Kepala Kepolisian Resor Flores Timur, Kompol Anak Agung Gede Ngurah Surya, kemudian Pastor Paroki Maria Ratu Semesta Alam Hokeng, P. Maxi Seno, SVD.

Selain penegak hukum dan gereja, pernyataan sikap juga datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Flores Timur, Ramon Piran, Kepala Desa Hokeng Jaya, Gabriel Bala Namang, dan Kepala Desa Pululera, Paulus Sony Sang Tukan.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Lagi, Penemuan Mayat Perempuan di Soa Ngada

 

 

 

 

Kegiatan menyatukan spirit melawan TPPO bertajuk 'Kesadaran Internasional Menantang Perdagangan Manusia' itu berlangsung di Aula Biara SSpS Hokeng, antara Desa Hokeng Jaya dan Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, Sabtu, 17 Februari 2024.

Pelajar SMP Negeri 1 Wulanggitang, SMP Sanctissima Trinitas Hokeng membawakan lagu-lagu tentang kisah para budak yang ingin bebas dari belenggu perbudakan, salah satunya lagu 'Swing Low'.

Dari sejumlah rangkaian kegiatan, peserta yang datang membawa lilin berkesempatan menyimak film pendek tentang perbudakan manusia, kemudian dialog human trafficking dari dua siswi.

Koordinator JPIC SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Wilhelmia Kato, SSpS, berorasi apik di depan pemangku kepentingan yang tentunya punya tanggungjawab besar terhadap kasus perdagangan manusia.

Menurutnya, siapa saja bisa terlibat dalam TPPO, tak menutup kemungkinan pelakunya biarawati, pastor, dan aparat penegak hukum. Hal ini umumnya akibat terbuai dengan uang nominal besar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved