Berita Kota Kupang

Kantor Lurah Air Nona Kota Kupang Disegel Warga 

Warga Kelurahan Air Nona menyegel kantor lurah karena kecewa usulan untuk rehabilitas kantor lurah tidak diakomodir dalam APBD Kota Kupang 2024.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO
Warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang menyegel kantor lurah, Senin 19 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi.

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Sejumlah warga tergabung dalam aliansi RT se - Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang menyegel kantor lurah, Jumat 16 Februari 2024, lantaran kecewa usulan renovasi kantor lurah tidak diakomodir dalam APBD Pemkot Kupang 2024. 

Masyarakat sebetulnya sudah melakukan usulan pada tahun 2023 lewat musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Musyawarah lalu mengajukan perbaikan kantor lurah itu. 

Ketua RT 001 Kelurahan Airnona, Linus Kadja mengatakan, aksi yang dilakukan  karena warga kecewa atas persoalan tersebut. 

"Kami seluruh RT di Kelurahan Airnona sepakat untuk menyegel kantor lurah. Karena sudah sejak lama usulan ini kami sampaikan, tapi kami selalu dibohongi pemerintah," kata dia, Senin 19 Februari 2024.

Baca juga: Jemy Amahu Berlumuran Darah Dianiaya Sekelompok Warga Mabuk Miras di Kota Kupang

Ia menyebut, persoalan itu harus dibicarakan ulang dengan melibatkan Pemkot Kupang. Sebab, sejak tahun 2018, usulan renovasi kantor Lurah ini belum juga diakomodir. 

Ia menegaskan, aksi itu terpaksa dilakukan buntut dari kekecewaan yang sudah memuncak. Pihaknya hanya menginginkan adanya kejelasan dari Pemerintah terhadap usulan itu. 

"Hati nurani pemerintah perlu dipertanyakan, mengenai kejelasan renovasi gedung kelurahan ini," kata dia. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang Djidja Kadiwanu menerangkan, Bappeda Kota Kupang menjaring aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, lebih khusus warga di Airnona yang melakukan aksi demikian.

Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Apresiasi Warga Kota Kupang ke TPS Meski Hujan

Ia mengaku, Bappeda Kota Kupang sebetulnya sudah menyetujui usulan warga untuk perbaikan gedung kelurahan itu. Bahkan, pelimpahan untuk pelaksanaan pekerjaan juga telah diberikan ke Dinas PUPR. 

"Kami sudah menyetujuinya dan sudah kami limpahkan pengerjaanya kepada dinas PUPR untuk pengerjaan fisiknya," ujarnya. 

Djidja Kadiwanu mengatakan, persoalan itu membutuhkan keputusan lebih dari Penjabat Wali Kota Kupang. Sebab, perubahan anggaran yang sudah disetujui membutuhkan telaah kepala daerah maupun DPRD. 

Janjikan Renovasi 

Pasca kejadian penyegelan, Jumat sore, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay mengumpulkan dinas teknis dan warga untuk berdialog.

Baca juga: Kapolda NTT Saksikan Antusias Pemilih Kota Kupang Datang ke TPS

Fahrensy Funay dalam kesempatan itu menjanjikan kantor lurah Airnona akan direnovasi. Ia mengaku, renovasi dilakukan pada perubahan APBD tahun 2024. Pemkot menyiapkan anggaran Rp 987 juta saat agenda perubahan APBD. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved