Pemilu Ulang di Ngada
Ratusan Warga Perbatasan Ngada - Manggarai Timur Coblos Ulang
Ratusan warga Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung , Kabupaten Ngada, wilayah perbatasan antara Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Ratusan warga Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung , Kabupaten Ngada, wilayah perbatasan antara Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur sebelah utara, bakal melakukan pencoblosan ulang Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tersebut digelar Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, pada Selasa 20 Februari 2024, dimulai pukul 07.00 Wita.
"Yah betul di Sambinasi Barat, Kecamatan Riung Barat akan dilakukan PSU," ujar Stefania Octaviana Meo, Ketua KPU Ngada saat dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, di Kantor KPU Ngada, Senin 19 Februari 2024.
PSU di Sambinasi Barat ini, khusus untuk surat suara calon DPRD Kabupaten Ngada.
Baca juga: Perhitungan Suara Ricuh, Caleg Perindo dan Pendukung di Larantuka Tuntut Hitung Ulang Suara
Stefania mengatakan, persiapan PSU di Sambinasi Barat sudah rampung. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, instansi terkait, termasuk pihak pemerintah.
Menurutnya, Sambinasi Barat memang jauh dari Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada, namun akses jalan ke sana cukup mudah dilalui.
"Hanya saja di sana kendalanya adalah jaringan internet belum bagus. Untuk persiapan sudah maksimal," ujar Stefania.
Sementara hari pelaksaan PSU, lanjut Stefania, dapat dilakukan pada hari kerja, hari libur atau hari yang ditentukan. "Kami putuskan besok itu," ujarnya.
Stefania merincikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sambinasi Barat berjumlah 127. "Jumlah ini juga yang hadir saat pencoblosan pada 14 Februari lalu. Jadi PSU ini juga menyasar 127 pemilih tersebut," ujar Stefania.
Alasan PSU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.