Kasus pencabulan di Ngada
Air Mata Engelbertus Tersangka Pencabulan Anak Mengecoh Penyidik Polres Ngada
Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ngada sedang memburu tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang kini menjadi daftar pencarian orang.
Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter, TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti.
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-AKP I Ketut Setiasa, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskeim) Polres Ngada tampak emosional bercerita kelakuan Engelbertus Lowa Soda (27), tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Mataloko, Kabupaten Ngada.
Ketut Setiasa tak menyangka Engelbertus Lowa yang dulu diberikan keringanan wajib lapor, malah kini membuat dirinya dan jajaran pusing tujuh keliling.
"Tim Buser (Buru Sergap) setiap hari keliling cari dia," ujar Ketut Setiasa kepada TRIBUNFLORES.COM di ruang kerjanya, Senin, 26 Februari 2024.
Dia mengenang, Agustus 2023, Engelbertus Lowa menangis tersedu-sedu dihadapann Kasatreskrim dan penyidik.
Baca juga: Karutan Bajawa Ngada Bersama Warga Binaan Panen Wortel, Siap Dipasarkan
"Ia nangis dia di sini depan saya. Bilang mau bunuh diri," ujar Ketut Setiasa sembari menunjuk sebuah kursi yang pernah ditempati Engelbertus di ruangannya.
Menurut Ketut Setiasa, orangtua dan keluarga Engelbertus Lowa yang menemani Engelbertus, juga memohon - mohon agar anak mereka tidak ditahan.
Dia menerangkan Engelbertus Lowa kooperatif selama pemeriksaan, dan dengan pertimbangan Engelbertus berniat bunuh diri, penyidik memutuskan Engelbertus tidak ditahan tetapi wajib lapor.
"Awalnya itu dia kooperatif, rajin wajib lapor," kata AKP I Ketut Setiasa.
Baca juga: Tersangka Persetubuhan Anak Pancing Warga Ribut saat Dibekuk Tim Buser Polres Ngada
Hingga saat pemenuhan berkas P 19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjutnya, Engelbertus Lowa tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Penyidik sempat beberapa kali menghubungi Engelbertus via handphone, namun nomornya selalu tidak aktif. Pemenuhan berkas P 19 terkait pemeriksaan psikologi Engelbertus.
Karena sudah tiga mangkir dari panggilan penyidik, Reskrim mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) per 1 Januari 2024, Nomor: DPO/01/I/2024/Reskrim. selebaran DPO kini beredar luas di media cetak dan dipajang di kios dan toko, termasuk di wilayah Kabupaten Nagekeo, daerah asal Engelbertus.
Menurut Ketut Setiasa, sejauh ini pencarian terhadap Engelbertus belum ada perkembangan berarti.
"Kita sayembara, siapa yang bisa memberikan info A 1 (valid dan bisa dipercaya kebenarannya) kita kasi reward lah (imbalan," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Riung Ngada, Korban Sempat Dilarikan ke Puskesmas dan Rujuk ke Mbay
Ketut Setiasa menegaskan akan turun langsung menangkap Engelbertus jika sudah mengantongi informasi keberadaannya. Menurutnya, Tim Buser saat ini sedang mencari dimana keberadaan Engelbertus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.