Kamis, 9 April 2026

Caleg Gagal Pagar Jalan

Pendukung Caleg Ende Belum Buka Pemagaran Jalan Desa Nuamuri

Pemagaran jalan di Desa Nuamuri,Kecamatan Kelimutu,Kabupaten Ende belum dibuka oleh warga pendukung calon legislatif yang gagal dalam Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Pendukung Caleg Ende Belum Buka Pemagaran Jalan Desa Nuamuri
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY NULANGI
Kapolsek Wolowaru , Ipda Ubaldus Maku melakukan koordinasi dengan dengan warga untuk menyelesaikan pemagaran jalan di Desa Nuamuri, Sabtu 24 Februari 2024.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE-Pemagaran jalan di Desa Nuamuri, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende ramai di Tiktok yang diduga dilakukan pendukung calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Ende yang gagal bertarung pada Pemilu, 14 Februari 2024.

Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, S.Sos menyampaikan setelah mendengar adanya informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi, Sabtu 24 Februari 2024 untuk melakukan koordinasi dengan para pihak yang ada di lokasi.

Dalam koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada warga pendukung Caleg untuk membuka kembali jalan yang telah dipagari tembok tersebut. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Meski demikian, kata Ubaldus, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan camat, pastor paroki, para mosalaki, dan masyarakat setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Tak Hanya di Sikka, Diduga Seorang Caleg Gagal Lolos di Ende Juga Pagari Jalan dengan Tembok

 

"Rencananya besok kami akan melakukan koordinasi bersama untuk kembali menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Terkait dengan kondisi saat ini, kata Ubaldus, warga masih bisa melewati jalan tersebut melalui sisi kiri dan kanan jalan. Sementara untuk kendaraan hanya bisa dilewati secara estafet.

"Kita berharap, kondisi di lokasi tetap aman. Dan kita akan terus melakukan penyelesaian kasus tersebut," ujarnya.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M mengatakan bagi para  Caleg yang tidak puas terhadap hasil Pemilu harus menyampaikan kepada KPUD Ende dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM WILIS 2 Maret-12 Maret 2024, Labuan Bajo-Bima-Kupang-Ende-Waingapu

Sementara untuk kasus pemagaran jalan yang terjadi di Desa Nuamuri, Kecamatan Kelimutu oleh masyarakat pendukung salah satu Caleg, pihaknya akan tetap melakukan mediasi dengan para pihak yang akan difasilitasi oleh Kapolsek Wolowaru.

"Kita berikan kesempatan untuk mereka berbicara satu sama lain. Jika nanti terjadi buntu dan ada pemaksaan kehendak, kami persilahkan kepada pihak yang berkepentingan untuk membuat laporan. Kalau laporan itu ada unsur pidana maka kita akan proses," tegasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved