Pemilu 2024

Aplikasi Sirekap Memicu Cekcok KPU Flores Timur dengan Ketua Bawaslu

Rapat pleno hasil rekapitulasi Pemilu tingkat KPU Kabupaten Flores Timur yang terus molor memicu perdebatan seru antara Bawaslu Flotim dengan KPU.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Rapat pleno rekapitulasi terbuka perhitungan suara tingkat Kabupaten Flores Timur di Gedung OMK Larantuka, Kamis, 29 Februari 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat KPU Flores Timur diwarnai debat panas antara Bawaslu dengan KPU Flores Timur di Gedung OMK Larantuka, Kamis, 29 Februari 2024. 

Debat panas melibatkan Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, dan Divisi Hukum KPU Flores Timur, Dahlia Reda Olau menyangkut penjelasan tentang masalah aplikasi Sirekap yang terus mengalami pergeseran data.

Penjelasan semulanya disampaikan Kasubag Tekhubmas KPU Flores Timur, Mikhael Lamabelawa.  Setelah itu, Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan memberikan kesempatan kepada Dahlia Reda Ola untuk menambahkan.

Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan memberikan kesempatan kepada Dahlia Reda Ola  menambahkan.

Baca juga: Dua Hari Pleno KPU Flores Timur Terhambat Rekapitulasi TPS Desa Leraboleng Tak Terinput ke Sirekap

 

 

Lantaran memakan waktu lama, apa lagi rapat molor karena sempat diskors, Ernesta Katana meminta pimpinan agar melanjutkan rapat ke agenda selanjutnya agar progres rekapitulasi terus berjalan.

"Sudah ada penjelasan tadi, jadi bisa kita lanjutkan sesinya," ujar Ernesta Katana.

Permintaan itu lantas disela Dahlia Reda Ola. Dia meminta pimpinan rapat agar melanjutkan penjelasannya, karena menjadi kepentingan untuk semua pihak.

"Kami tidak punya kepentingan, kita di sini sama-sama punya kepentingan," pungkasnya.

Perbedaan pendapat itu berubah menjadi arena perselisihan. Keduanya saling menyela hingga pimpinan rapat mengambil alih pembicaraan. Bukannya berhenti, Dahlia Reda Ola justru melanjutkan dengan menyebut unsur kecurangan.

Baca juga: Pesona Pulau Nuha Waibalun, Tempat Wisata Rohani di Selatan Larantuka Flores Timur

"Saya ambil alih, saya ambil alih," tutur pimpinan rapat.

"Kalau Bawaslu menemukan ada kecurangan, silahkan kami ditindak," sahut Dahlia Reda Ola.

Ernesta Katana kemudian meminta Ketua KPU untuk tegas terhadap proses rekapitulasi yang sedang berlangsung untuk PPK Titehena.

Usai debat, Ketua PPK Titehena, Yohanes Bao Kelen, mempresentasekan C1 Hasil melalui layar infokus karena terjadi selisih angka, imbas dari satu TPS di Desa Leraboleng yang belum terinput dalam Sirekap. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved