Berita Sumba Timur
Aliansi Aksi Untuk Axi Bakar Lilin dan Doa Bersama di Depan Toko Kelurahan Prailiu
Pasalnya, selain melakukan pemeriksaan Forensik, juga dilakukan pemeriksaan sampel jaringan tubuh milik Axi juga oleh Ahli Patologi Anatomi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM, WAINGAPU - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur masih menunggu hasil otopsi dari Jenazah Axi Rambu Kareri Toga alias Axi yang telah dilaksanakan oleh Tim Dokter Forensik RSB Titus Uly Kupang pada 30 Januari 2024 lalu.
Pasalnya, selain melakukan pemeriksaan Forensik, juga dilakukan pemeriksaan sampel jaringan tubuh milik Axi juga oleh Ahli Patologi Anatomi.
Demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 29 Februari 2024.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan 2 Pria Pengedar Pil Koplo di Manggarai Timur
Helmi mengatakan, disamping hasil otopsi, penyidik juga menungggu hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang sementara diperiksa dan uji Laboratorium Forensik (Labfor) Bali.
"Kami masih menunggu hasil otopsi dari korban, dan juga hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang menunjukkan rekaman jelang kematian korban," ungkap Helmi.
Terkait saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik berjumlah sembilan orang yang terkait dengan dugaan kematian korban di dalam kamar mandi pada salah satu toko di Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur.
Lakukan Otopsi
Sebelumnya, Tim Dokter Forensik RSB Titus Uly Kupang didampingi Penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur melakukan otopsi terhadap jenazah Axi di Kampung Madiata Lawi, Waiwala, Kecamatan Katiku Tana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Selasa 30 Januari 2024.
Pelaksanaan Otopsi jenazah Axi dipimpin oleh Dokter Forensik, AKBP dr. Edi Hasibuan yang berlangsung sekitar dua jam lamanya, dimulai pukul 12.15 Wita hingga 14.15 Wita.
Selama pelaksanaan otopsi, tampak keluarga korban dan warga setempat memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya proses otopsi tersebut.
Baca juga: Daftar Terbaru Nama Kelurahan di Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende
Usai melaksanakan otopsi jenazah Axi, Dokter Forensik AKBP dr. Edy Hasibuan menjelaskan terkait pemeriksaan jaringan tubuh yang telah diambil akan diperiksa oleh Dokter Ahli Patologi Anatomi sehingga hasilnya dapat diketahui maksimal dua minggu pasca otopsi.
Pihaknya meminta kepada keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang, dan tidak tersulut emosi, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur.
Dukungan Kemanusiaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.