Berita Sumba Timur
Aliansi Rakyat Sumba Mendesak Adanya Pemangkasan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD
Aliansi Rakyat Sumba Bersuara di Waingapu mendesak agar gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -Aliansi Rakyat Sumba Bersuara di Waingapu mendesak agar gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur dipangkas dan disesuaikan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD pada Kamis (4/9/2025).
Aspirasi senada juga mereka sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur.
“Kami mendesak DPRD untuk memotong tunjangannya dan gaji sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral, yang mana perkiraan penghasilan kotor setiap bulannya mencapai kurang lebih Rp 42.000.000,” ujar Koordinator Lapangan, Arnoldus Bulu Mete, saat membaca tuntutan.
Baca juga: Dampak Galian Pasir di Nanga Talage Manggarai Timur Kian Mengkhawatirkan
Dalam keterangan yang diterima Pos Kupang, tunjangan yang paling besar diterima yaitu tunjangan transportasi dan akomodasi kurang lebih Rp 19.500.000, tunjangan komunikasi insentif kurang lebih Rp 10.500.000, dan tunjangan perumahan kurang lebih Rp 7.500.000.
Tunjangan jabatan kurang lebih Rp 2.500.000, dan tunjangan representasi kurang lebih Rp 1.500.000.
Ada lagi biaya reses, dan tunjangannya tiga kali dalam setahun kurang lebih sebesar Rp 60.000.000.
Perjalanan dinas ke luar provinsi, baik dalam bimtek maupun studi banding empat kali dalam setahun kurang lebih sebanyak Rp 15.000.000.
“Hal ini, sebagai bentuk efisiensi anggaran dan tanggung jawab moral DPRD Kabupaten Sumba Timur. Kami mendesak untuk memotong atau memangkas anggaran tersebut dan di sesuaikan dengan gaji PNS,” tegasnya.
Selain itu, aliansi mendesak anggota DPRD untuk tidak menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas dan motor dinas untuk urusan keluarga atau pribadinya.
Dalam tuntutannya, mereka juga desak DPRD Sumba Timur menerbitkan Peraturan Daerah tentang pengakuan masyarakat adat.
Mendesak DPRD untuk tidak bermain-main dengan proyek APBN dan APBD maupun Dana Desa.
Juga meminta bentuk badan adhoc untuk telaah permasalahan pekerja anak dan upah tenaga, dan minta perlindungan dan jaminan terhadap tenaga kerja di Sumba Timur.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.