Sidang Pengeroyokan Noven Witak

Sidang Putusan Pengeroyokan Noven Witak, Keluarga Bakar Lilin Merah di Pengadilan Negeri Maumere

Hari ini Sidang putusan terhadap tiga tersangka anak kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Sikka Flores NTT.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BAKAR LILIN - Keluarga korban pengeroyokan Noven Witak bakar lilin merah di Pengadilan Negeri Maumere, Jumat, 1 Maret 2024. Hari ini sidang putusan atas kasus tersebut. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sidang putusan terhadap tiga anak tersangka kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Jumat, 1 Maret 2024 dijaga ketat aparat keamanan.

Pantauan TribunFlores.com di depan Pengadilan Negeri Maumere satu unit mobil water cannon disiapkan pihak kepolisian.

Selain itu, beberapa anggota polisi dari Polres Sikka juga terlihat memegang senjata laras panjang dan pelontar gas air mata.

Sedangkan anggota keluarga dan rekan-rekan Noven Witak terlihat menunggu hasil sidang putusan tiga anak tersangka kasus pengeroyokan di depan Pengadilan Negeri Maumere.

Baca juga: 5 Tersangka Pengeroyokan Noven Witak Belum Disidang, Berkas Perkara Masih di Polres Sikka

 

Jika sebelumnya mereka menyalakan lilin putih, kali ini mereka menyalakan lilin merah dan menempatkan foto almarhum Noven Witak di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Maumere.

Selama jalannya sidang ketiga tersangka anak kasus pengeroyokan, keluarga dan rekan-rekan Noven Witak selalu mengikuti jalannya sidang dari luar Pengadilan Negeri Maumere sambil berorasi menuntut keadilan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunFlores.com, JPU menuntut tiga anak tersangka kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak dengan tuntunan 6 tahun penjara.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved