Pemilu 2024

Saksi Partai Garuda Laporkan Ketua KPU Flores Timur ke Polisi

"Saya sudah lapor ke Polres Flores Timur soal rasis yang dilontarkan kepada saksi partai Garuda," ujarnya kepada wartawan.

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Saksi partai politik meninggalkan ruang pleno diusir Ketua KPU Flores Timur dalam rapat pleno rekapitulasi, Sabtu 2 Maret di Geudng OMK Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur, Antonius Djentera Betan dilaporkan saksi partai Garuda ke polisi usai melontarkan kalimat berbau rasis, Sabtu, 2 Maret 2024.

Saksi Garuda bernama, Robert Ledor itu serius menempuh proses hukum karena tersinggung dengan ucapan rasis oleh Antonius Djentera Betan dalam forum pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat kabupaten di Gedung OMK Larantuka.

"Saya sudah lapor ke Polres Flores Timur soal rasis yang dilontarkan kepada saksi partai Garuda," ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPU Flores Timur Usir Saksi Partai Garuda dan Lontarkan Kalimat Rasis 

 

Ledor mengaku heran karena duel argumen yang biasa terjadi dalam forum berujung pengusiran hingga ucapan rasis yang tidak ada hubungannya dengan rapat pleno.

"Dia (Ketua KPU) bilang orang Solor, lalu tanah masih basah. Sadar atau tidak kalau sedang di forum resmi ?," tutur Ledor.

Ia mengtakan, sesuai arahan pihak kepolisian, dirinya harus membuat keterangan tertulis berisi kronologi. Keterangan itu, ungkapnya, akan diantar hari Senin, 4 Februari 2024.

"Masuk delik aduan, jadi saya diarahkan buat surat. Hari senin saya bawa ke Polres," pungkasnya.

Menurut Ledor, ucapan Anotinus Djentera Betan telah menyakiti hatinya, begitu pula warga Solor umumnya.

Menurutnya, persoalan itu bermula ketika ada kekeliruan suara saat rekapitulasi Kecamatan Wotan Ulumado. Sebagai saksi, sangat wajar jika melakukan koreksi dalam forum resmi itu.

Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, belum bisa diwawancara untuk menanggapi upaya hukum yang ditempuh saksi partai Garuda.

Rapat pleno rekapitulasi masih berjalan, dipimpin Devisi Teknis KPU Flores Timur, Arifin Atanggae. Sementara Antonius Djentera Betan duduk di samping Arifin Atanggae untuk mengesahkan rekapitulasi lewat palu sidang.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved