Rabu, 13 Mei 2026

Musik Liturgi Katolik

Alasan Lagu Karismatik, Pop Rohani atau Non Katolik Tak Boleh Dinyanyikan saat Komuni

Simak selengkapnya, Alasan Lagu Karismatik, Pop Rohani atau Non Katolik Tak Boleh Dinyanyikan saat Komuni di bawah ini;

Tayang:
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Alasan Lagu Karismatik, Pop Rohani atau Non Katolik Tak Boleh Dinyanyikan saat Komuni
TRIBUNFLORES.COM/HO-VATICANNEWS
SANTA- Selebran pada Misa kanonisasi. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Penggunaan lagu karismatik, pop rohani atau lagu non katolik pada perayaan liturgi terkhusus saat komuni Katolik sering menuai polemik. Alasan mendasarnya adalah karena tidak bersifat liturgis.

Tak heran para petugas liturgi seperti paduan suara sering ditegur lantaran membawakan lagu karismatik, pop rohani atau lagu rohani Kristen Protestan.

Bercermin pada aturan gereja, terdapat beberapa poin yang menjadi dasar lagu-lagu tersebut tak dapat digolongkan sebagai lagu liturgis katolik dan tak boleh dinyanyikan saat penerimaan komuni.

Simak selengkapnya, Alasan Lagu Karismatik, Pop Rohani atau Non Katolik Tak Boleh Dinyanyikan saat Komuni di bawah ini;

Baca juga: Alat Musik yang Dianjurkan dalam Musik Liturgis Katolik Berdasarkan Aturan yang Berlaku

 

- Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) 86-88 dan Musik dalam Ibadat Katolik No 48 dan 62

Pada bagian ini, lagu komuni berfungsi mengiringi perarakan umat menyambut Tubuh (dan Darah) Kristus.

Perarakan ini melambangkan kegembiraan rohani sehingga berfungsi sebagai ungkapan syukur dan persatuan persaudaraan (comunio) di antara jemaat.

Dengan demikian tema lagu komuni sebaiknya mengungkapkan sukacita karena persekutuan dalam Tubuh dan Darah Kristus.

Maka pedoman umum memilih lagu komuni ialah lagu iringan perarakan yang mengungkapkan kegembiraan hati sebagai saudara-saudari yang dipersatukan oleh Kristus. Contoh lain, Puji Syukur No 428.

Mengacu pada pedoman di atas, kini kita bertugas meneliti lagu-lagu karismatik / agama kristen, terutama mencermati teksnya. Bila ternyata teksnya sesuai dengan maksud dan fungsi komuni, maka kita dapat merestuinya.

Sebaliknya, jika isi lagu itu tidak memenuhi kriteria tadi, dan lebih lagi jika bukan mengungkapkan iman Katolik, maka kita mesti dengan bijaksana juga mengusulkan untuk dipakai di lain kesempatan.

Bahkan perlu juga dicatat bahwa lagu untuk kebaktian kepada Sakramen Mahakudus pun tidak cocok, karena lagu ini lebih menekankan sembah sujud daripada persekutuan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved