Pemilu 2024

Partai Demokrat Tempatkan Empat Wakil di DPRD Lembata, Tahun 2019 Tiga Orang

Perolehan suara Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Lembata bertambah satu kursi menjadi empat kursi dari Pemilu 2019.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Suasana rapat pleno Pemilu di Kantor KPU Lembata, Sabtu, 2 Maret 2024.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Partai Demokrat meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 kelak menguasai gedung DPRD Lembata dengan empat orang wakilnya. Ini merupakan  pencapaian yang lebih baik dari Pemilu  2019, Demokrat hanya mengutus tiga orang wakil di gedung Peten Ina. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lembata, Paskalis Witak mengaku bangga dengan pencapaian partainya tersebut.  Menurut dia, salah satu kunci keberhasilan Partai Demokrat adalah kualitas petarung para calon legislatif yang diusung kali ini. 

"Komposisi yang kita pasang, semuanya petarung," katanya, Senin, 4 Maret 2024.

Sebagai ketua partai, dia juga selalu turun lapangan mengecek kekuatan para Caleg yang sudah dipasang di setiap daerah pemilihan termasuk memacu semangat para kadernya untuk bekerja keras.

Baca juga: Pemkab Lembata Sigap Hadapi Peningkatan Status Ile Lewotolok

 

Dia berterima kasih kepada masyarakat Lembata yang sudah memberikan kepercayaan kepada Partai Demokrat di masing-masing daerah pemilihan. 

Paskalis tak lupa juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Lembata, pihak keamanan, TNI dan Polri serta pemerintah Kabupaten Lembata. 

Sebagai partai dengan raihan kursi terbanyak, kursi Ketua DPRD Lembata akan beralih dari Partai Golkar ke Partai Demokrat. 

"Saat ini kita belum mengarah ke siapa yang akan duduk di pimpinan, karena ada mekanisme partai yang harus dilewati. Ada fit dan proper test di pusat nanti," ungkapnya.

Baca juga: Dua Hari KPU Lembata Kirim Logistik Pemilu 2024 ke Kecamatan

Penentuan siapa yang akan mengisi kursi Ketua DPRD Lembata menurutnya menjadi kewenangan pengurus pusat. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved