Pelaku Cabul di Manggarai Timur Kabur
BREAKING NEWS : Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Borong Kabur dari Tahanan Polres Manggarai Timur
MN, pelaku Rudapaksa anak kandung di Borong, Kabupaten Manggarai Timur kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG----MN, pelaku Rudapaksa anak kandung di Borong, Kabupaten Manggarai Timur kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM, Selasa 5 Maret 2024 siang, pelaku itu kabur dari Rutan, Senin 4 Maret 2024 sore.
Terkait dengan informasi itu, saat ini polisi lagi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Terkait informasi ini, Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Selasa sore membenarkan itu. Pelaku MN kabur sekitar pukul 18.30 Wita.
Baca juga: Oknum Guru Sekolah Minggu di Kupang Tersangka Cabul 3 Anak, Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Ada pun pelaku MN merudapaksa anak kandungnya berulang-ulang kali sejak dari tahun 2021 lalu.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K menerangkan kronologinya dimana kejadian ini terjadi sejak dari bulan Juni tahun 2021 pada waktu malam hari sekitar pukul 18.30 Wita pada saat rumah sepi hanya antara pelaku MN dan korban. Saat itu ibu kandung korban sedang sakit sehingga tinggal di rumah nenek korban.
Kejadian pertama ini saat korban masih berusia 14 tahun duduk di kelas 2 SMP. Kejadian yang menimpah diri korban itu sebanyak 4 kali pada bulan Juni itu.
Kemudian pelaku terus merudapaksa korban yang merupakan darah dagingnya sendiri itu berulang-ulang kali hingga korban berusia 17 tahun dan duduk di kelas 1 SMA pada bulan Juni Tahun 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.