Pemilu 2024

Ketua KPU Flores Timur Siap Hadapi Proses Hukum soal Laporan Saksi Partai Garuda di Polres Flotim

Robet Ledor memberikan laporan tertulis secara langsung ke Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui salah satu ajudannya.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Saksi partai politik meninggalkan ruang pleno diusir Ketua KPU Flores Timur dalam rapat pleno rekapitulasi, Sabtu 2 Maret di Geudng OMK Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Saksi partai Garuda, Robet Ledor melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur, Antonius Djentera Betan ke Polres Flores Timur, Senin, 4 Maret 2024.

Robet Ledor memberikan laporan tertulis secara langsung ke Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui salah satu ajudannya.

Menurutnya, laporan tertulis itu sehubungan dengan kronologi kejadian hingga Ketua KPU Flores Timur menyinggung kalimat 'Tanah Solor' dan 'Tanah Kuburan Masih Basah'.

Robet kecewa karena kata-kata kurang etis dan diduga rasis itu sangat menyakiti hatinya dan orang Solor umumnya.

Baca juga: Caleg DPRD Manggarai Timur Divonis 1 Bulan Penjara dan Denda Rp 3 Juta

 

Apa lagi ucapan itu tak ada hubungannya dengan agenda pleno yang sedang membahas Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara.

"Iya, saya sudah antar (laporan tertulis). Itu menyangkut dugaan diskriminasi ras dan etnis," ujar Ledor kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.

TRIBUNFLORES.COM kemudian menerima file dari Robet Ledor. Satu poin dalam file empat halaman itu berisi tuntutan tentang 'Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum'.

Robet menambahkan, persoalan yang masuk dalam delik aduan itu menunggu petunjuk dari Kapolres Flores Timur dan selanjutnya diarahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).

"Saya berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini semaksimal mungkin, sehingga proses hukum tetap berjalan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut," ujarnya.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan soal kelanjutan dari laporan diduga rasis itu.

Baca juga: Nama 30 Caleg DPRD Terpilih Kabupaten Ende Periode 2024-2029

Sementara Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, menghormati proses hukum yang ditempuh Robet Ledor selaku saksi partai Garuda.

"Saya siap (hadapi proses hukum). Ungkapan tanah kuburan masih basa itu artinya orang masih berduka, bukan menghina," katanya dua hari lalu, Sabtu, 2 Maret 2024.

Dia mengatakan, pernyataan ke Robet Ledor diklaim mengandung makna lain, bukan sikap rasis. Menurutnya, kalimat 'Tanah Kuburan Masih Basah' bertujuan mengajak forum agar menghargai penyelenggara Pemilu hingga satu anggota PPK Solor Barat, Yohanes Baptista Atalawan Hayon meninggal dunia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved