Pemilu 2024

Ketua KPU TTU Sebut Ada Saksi Parpol Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno Rekapitulasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengatakan, beberapa saksi partai politik di Kabupaten TTU menolak hasil penghitu

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PENYERAHAN - Pelaksanaan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2024, Selasa, 5 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengatakan, beberapa saksi partai politik di Kabupaten TTU menolak hasil penghitungan suara di Pilpres maupun legislatif.

Mengenai hal ini KPU Kabupaten TTU memberikan form keberatan saksi untuk diisi dan ditandatangani.

Form keberatan saksi ini nantinya jadi pegangan KPU Kabupaten Timor Tengah Utara untuk disampaikan dalam pleno tingkat provinsi.

"Itu adalah hak dari teman-teman saksi dalam menyampaikan pendapat. Namun hal ini tidak harus memberhentikan rekapitulasi tingkat kabupaten,"ujarnya, Rabu, 6 Maret 2024.

Baca juga: Hasil Pileg 2024 di Sikka PSI Raih 3 Kursi, Yanes: Mengawal Hak Dasar Masyarakat

 

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pleno tingkat kabupaten berjalan dengan lancar dan baik tanpa masalah yang rumit.

Oleh karena itu, hasil pleno tingkat kabupaten telah diperoleh sesuai yang diatur dalam regulasi yang ada.

Semestinya, Komisioner KPU Kabupaten TTU telah berangkat sepak Selasa, 5 Maret 2024 sekira pukul 09.00 Wita. Namun, masih ada rangkaian acara yang wajib diselesaikan yakni penandatanganan berita acara pleno tingkat kabupaten sehingga masih ditunda hingga pukul 20.00 Wita.

Pasca berita acara selesai ditandatangani oleh Bawaslu dan para saksi partai politik mereka langsung melaksanakan seremoni penutupan kegiatan. Setelah itu mereka bergerak ke Kota Kupang untuk mengikuti pleno tingkat provinsi.

Sebagaimana dalam jadwal mulai dilaksanakan sejak 6 Maret hingga 8 Maret 2024.

Baca juga: Ketua KPU Flores Timur Siap Hadapi Proses Hukum soal Laporan Saksi Partai Garuda di Polres Flotim

Berikut nama dan perolehan suara masing-masing calon anggota DPRD Kabupaten TTU yang lolos ke gedung biru;

Anggota DPRD Kabupaten TTU Dapil 1;

1. Nasdem : Hubertus K. Bana (1.233)
2. PAN : Rizal Anderias Bella (1.259)
3. PSI : Florentius Sonbay (1.761)
4. Gerindra : Maria F. Tahu (772)
5. Golkar : Christopher Boy Battu (1.299)

Anggota DPRD Kabupaten TTU Dapil 2;

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved