Pemilu 2024

Hasil Perolehan Suara Nol, KPU NTT Tunda Pleno Kabupaten Alor

Hari kedua rapat leno rekapitulasi hasil perolehan suara KPU Provinsi NTT untuk KPU Kabupaten Alor ditunda karena kesalahan penginputan data.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana pleno rekapitulasi perhitungan suara tahun 2024 di KPU Provinsi NTT, Jumat 8 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM,KUPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menunda proses pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara 2024 dari Kabupaten Alor.

Penundaan rekapitulasi itu terjadi pada pleno hari kedua, Kamis 7 Maret 2024, karena kesalahan penginputan suara calon DPD di TPS 01, Desa Lakuwatu. Sementara di TPS 09, Desa Motongbang, terjadi kesalahan petugas tidak menyimpan hasil rekapitulasi dan terbaca nol oleh aplikasi siRekap.

Kedua TPS itu yakni, TP 01 di Desa Lakuwati, Kecamatan Alor Tengah Utara dan TPS 09 di Desa Motongbang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

"Pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Alor kita tunda kemarin, karena terdapat kesalahan pengimputan suara di dua TPS," kata Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna saat memimpin pleno terbuka, Jumat 8 Maret 2024.

Baca juga: KPU Manggarai Timur Lapor KPU NTT Meninggalnya Ketua KPPS Pemilu 2024

 

Penundaan itu, menurut Jemris agar memberikan kesempatan kepada KPU Alor dalam melakukan penelusuran dan mencari akar permasalahan yang terjadi di dua TPS tersebut.

Dalam pleno hari ke-3 itu, Ketua KPU NTT memberikan kesempatan kepada KPU Alor untuk memberikan penjelasan permasalahan penginputan suara itu. *

sumber; pos-kupang.com 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved