Pemilu 2024

Kades Kalike Aimatan Diduga Ajak Warga Pilih Caleg Lewat Whatsapp

Satu lagi oknum kepala desa di Kabupateb Flores Timur yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu 2024 mengajak warga memilih calon tertentu.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/HO-KRISPIANUS
Tangkapan layar percakapan Kades Kalike Aimatan,YJ yang diduga politik praktis karena mengajak warga memenangkan figur tertentu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Setelah pidana Pemilu menjerat Kepala Desa (Kades) Tuakepa di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur berinisial ADT, muncul masalah Kades Kalike Aimatan, Kecamatan Solor Selatan, Pulau Solor, YJ.

Berkas Kades ADT dinyatakan P-21 atau lengkap di Kejari Flores Timur. Kini tahap II dan segera disidangkan. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta setelah aktif berkomentar terkait Capres Prabowo-Gibran di media sosial.

Sementara Kades YJ terang-terangan mengajak warga untuk memenangkan figur tertentu di Pemilu serentak 2024 lewat group whatsap. Figur-figur itu adalah satu calon DPD RI, Caleg DPRD NTT, dan DPRD Flores Timur.

Dugaan keterlibatan Kades YJ mulai terkuak setelah satu akun facebook, Peserta Anonim membeberkan tangkapan layar (screnshoot) berisi percakapan YJ dalam group whastapp tanggal 13 Februari 2024.

Baca juga: Kepala Desa di Flores Timur Terancam 1 Tahun Penjara, Diduga Langgar Pidana Pemilu 2024

 

"Setelah melihat postingan tentang dugaan politik praktis, kami coba telusuri siapa saja yang ada dalam group itu," kata warga Kalike Aimatan, Krispianus Kebesa Herin, Jumat, 8 Maret 2024.

Krispianus mengirimkan gambar tangkapan layar berisi interaksi YJ dengan anggota group bernama Tim Orang Muda Aimatan. Menurut Krispianus, YJ adalah admin dalam group itu.

Demi menjaga kemurnian demokrasi dalam Pemilu, Krispianus bersama warga sepakat membentuk Forum Masyarakat untuk Demokrasi (Fordem) Kalike Aimatan.

"Forum itu untuk meminta kades memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat di tanggal 22 Februari 2024," ungpanya.

Baca juga: Penyidik Gakkumdu Serahkan Berkas Tersangka Pidana Pemilu Kades Tuakepa ke Kejari Flores Timur

Dalam rapat tersebut, ungkapnya, Kades YJ mengakui perbuatannya. Dari penjelasan YJ, masalahnya sudah ditangani Bawaslu Flores Timur.

"Saya sebagai Sekretaris Fordem. Setelah pak kades mengakui, kami agak geram karena Undang-Undang mengatur mereka harus netral," ujarnya.

Kades YJ beberapa hari ini sulit dihubungi via sambungan telepon. TRIBUNFLORES.COM masih berusaha menghubunginya untuk meminta tanggapannya atas persoalan yang kini viral di media sosial.

Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, belum bisa diwawancara karena sedang mengikuti agenda penting di luar kota. Demikian juga Ketua Gakkumdu Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved