Kasus Bunuh Diri di Kupang

Polisi Ungkap Dugaan Motif Warga Kupang Akhiri Hidup di Pohon Jambu Air

Penemuan korban tersebut di belakang rumah korban tepatnya di RT 008, RW 004, Dusun I, Desa Fatumonas.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-WARGA
POHON ASAM - Markus Tamoes (57) warga Desa Fatumonas Amfoang Tengah Kabupaten Kupang yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di pohon jambu, Kamis 7 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Markus Tamoes (57) warga Desa Fatumonas Amfoang Tengah Kabupaten Kupang yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di pohon jambu, Kamis 7 Maret 2024 diduga sedang terlilit utang.

Istri Markus, Afliana Elisabeth Nopus (37) mengaku pada Rabu 6 Maret 2024 sore seseorang yang diketahui bernama Migel menelepon menagih utangnya kepada korban.

Kebetulan saat itu korban tidak berada di rumah sehingga telepon tersebut diterima oleh istrinya.

Pada malam hari saat korban sudah berada di rumah istrinya kemudian menyampaikan hal tersebut kepada korban dan korbanpun tidak merespon dan malah pergi tidur di dapur.

Baca juga: Istri Temukan Suami Tewas di Pohon Jambu Air, Korban Sempat Makan Malam Bersama Anak

 

Namun pada pagi hari sekitar pukul 07.00 istrinya yang tidak melihat korban do dapur kemudian mencari korban dan saat ditemukan korban sudah tewas tergantung pada seutas tali di lehernya.

"Motif sementara korban gantung diri karena masalah hutang, yang mana korban saat ini memiliki hutang Rp. 2.500.000 yang belum dibayar," terang Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon.

Sebelumnya, warga Desa Fatumonas Amfoang Tengah Kabupaten Kupang Markus Tamoes (57) ditemukan tewas tergantung pada seutas tali di pohon jambu air, Kamis 7 Maret 2024.

Penemuan korban tersebut di belakang rumah korban tepatnya di RT 008, RW 004, Dusun I, Desa Fatumonas.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon.

Kata Iptu Laurens korban ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita tepat di luar pagar belakang rumah korban yg berjarak sekitar 40 Meter dari rumah korban dengan posisi tergantung di pohon jambu air dengan seutas tali nilon warna biru.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri kemudian meminta tolong linmas desa setempat agar menginformasikan ke aparat kepolisian.

Baca juga: Kabupaten Sikka Jadi Salah Satu Kandidat Penerima Paritrana Awards Tahun 2023

Makan Malam Bersama

Sebelumnya, Warga Desa Fatumonas Amfoang Tengah Kabupaten Kupang Markus Tamoes (57) ditemukan tewas di pohon jambu air, Kamis 7 Maret 2024.

Kepolisian Polres Kupang melalui Polsek Amfoang Selatan kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan melakukan pemeriksaan luar bersama tenaga kesehatan puskesmas Fatumonas.

Soal kronologis kejadian ini Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon menerangkan berawal pada hari Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 wita, setelah selesai makan malam bersama korban dan dua orang anak mereka.

Istrinya Afliana Elisabeth Nopus (37) kemudian menyampaikan bahwa pada sore hari ada seseorang bernama Migel menelpon dan meminta membayar utang.

Informasi yang disampaikan istrinya itu tidak direspon oleh korban kemudian korban pergi tidur di rumah dapur sedangkan istri dan anaknya tidur di dalam rumah.

Keesokan harinya sekitar jam 7.00 Wita pagi, istri korban mencari korban dirumah belakang tersebut namun tidak menemukan korban.

Ia pun berusaha mencari dan akhirnya menemukan korban yang sudah meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada pohon jambu air yang berada dipinggir kebun mereka.

Atas kejadian tersebut, istri korban melaporkannya kepada aparat desa setempat dan oleh aparat desa, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Amfoang Selatan.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Amfoang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta bersama pihak puskesmas Fatumonas melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban hingga mengevakuasi korban menuju kerumahnya.

Atas kematian korban, pihak keluarga menerimanya sebagai sebuah musibah dan tidak memroses sesuai hukum yang berlaku

Sementara Sekertaris Desa Fatumonas Zakarias Naidjuf mengaku dirinya mendapatkan informasi dari linmas desa saat dirinya berada du rumah Kades Fatumonas.

Mendengar kejadian tersebut dirinya langsung menghubungi Petugas di Polsek Amfoang Selatan dan petugas medis dari Puskesmas Fatumonas.

Setelah itu dirinya bersama Kades dan Linmas Desa serta warga sekitar langsung mendatangi rumah korban menunggu petugas dari Polsek dan Medis datang.

Sebelumnya, warga Desa Fatumonas Amfoang Tengah Kabupaten Kupang Markus Tamoes (57) ditemukan tewas tergantung pada seutas tali di pohon jambu air, Kamis 7 Maret 2024.

Penemuan korban tersebut di belakang rumah korban tepatnya di RT 008, RW 004, Dusun I, Desa Fatumonas.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon.

Kata Iptu Laurens korban ditemukan sekitar pukul 07.00 Wita tepat di luar pagar belakang rumah korban yg berjarak sekitar 40 Meter dari rumah korban dengan posisi tergantung di pohon jambu air dengan seutas tali nilon warna biru.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri kemudian meminta tolong linmas desa setempat agar menginformasikan ke aparat kepolisian.

Disclaimer:

Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved