Berita Sikka

Pengadaan 35 Pin Emas DPRD Sikka Rp 525 Juta, Gaharpung: Harus Malu

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka menganggarkan Rp 525 juta untuk pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-DPRD
GEDUNG DPRD SIKKA - Gedung DPRD Sikka di Jalan El Tari Maumere, Sikka, Flores, NTT, Jumat 8 Maret 2024. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka menganggarkan Rp 525 juta untuk pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Kabupaten Sikka di penghujung masa jabatan periode 2019-2024. 

Menanggapi pernyataan Yosep Karmianto Eri yang menyebut ada oknum anggota DPRD Sikka yang tidak benar-benar berjuang untuk rakyat, Stef Sumandi menjelaskan masing-masing anggota DPRD Sikka berjuang untuk rakyat sesuai porsinya sesuai penugasan partai di DPRD.

"Kalau penugasannya di Badan Peraturan Daerah (Banperda) mereka berjuang untuk masyarakat dengan aturan-aturan yang dibentuk untuk peraturan daerah sedangkan yang lain di Badan Anggaran (Banggar) tentunya mereka berjuang melalui porsi anggaran yang diberikan kepada rakyat. Kemudian komisi-komisi di mana semua fraksi ada di situ dengan porsi tugasnya masing-masing, " jelas Stef Sumandi. (sumber pos kupang cetak edisi Sabtu 9 Maret 2024).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved